medcom.id, Jakarta: Tersangka kasus suap sengketa pilkada, Akil Mochtar, tersulut emosinya ketika beberapa keluarga tidak diizinkan bertemu dirinya pada hari raya Idul Fitri.
Sang istri, Ratu Risa, yang sedang mengunjunginya segera menemui petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemani salah satu staf Akil.
Ratu yang datang mengenakan long dress berwarna cream, pasmina biru, dan kacamata hitam, meminta petugas KPK untuk mengizinkan keluarganya masuk dengan nada emosi.
Setiyo Sujarwo, salah satu staf KPK yang mengurusi perizinan keluarga, mengatakan terjadi miskomunikasi antara keluarga dengan pemberi izin sehingga beberapa keluarga Akil tidak bisa masuk.
"Pak AKil protes karena beberapa keluarganya tidak boleh masuk. Ternyata keluarga itu belum terdaftar di data kami. Jadi tidak bisa kami izinkan masuk," ujar Setiyo, pada Metrotvnews.com, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2014).
Tepat pada hari Raya Idul Fitri, Senin (28/7/2014), KPK memberikan izin bagi keluarga para tahanan untuk mengunjungi para tahanan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan. Para keluarga diizinkan menemui para tahanan dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di rumah tahanan KPK.
Namun sebelumnya, keluarga harus mendaftarkan data dirinya terlebih dahulu kepada pihak KPK. Hanya yang terdaftar saja yang diperbolehkan mengunjungi para tahanan KPK saat Lebaran.
medcom.id, Jakarta: Tersangka kasus suap sengketa pilkada, Akil Mochtar, tersulut emosinya ketika beberapa keluarga tidak diizinkan bertemu dirinya pada hari raya Idul Fitri.
Sang istri, Ratu Risa, yang sedang mengunjunginya segera menemui petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemani salah satu staf Akil.
Ratu yang datang mengenakan long dress berwarna cream, pasmina biru, dan kacamata hitam, meminta petugas KPK untuk mengizinkan keluarganya masuk dengan nada emosi.
Setiyo Sujarwo, salah satu staf KPK yang mengurusi perizinan keluarga, mengatakan terjadi miskomunikasi antara keluarga dengan pemberi izin sehingga beberapa keluarga Akil tidak bisa masuk.
"Pak AKil protes karena beberapa keluarganya tidak boleh masuk. Ternyata keluarga itu belum terdaftar di data kami. Jadi tidak bisa kami izinkan masuk," ujar Setiyo, pada
Metrotvnews.com, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2014).
Tepat pada hari Raya Idul Fitri, Senin (28/7/2014), KPK memberikan izin bagi keluarga para tahanan untuk mengunjungi para tahanan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan. Para keluarga diizinkan menemui para tahanan dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di rumah tahanan KPK.
Namun sebelumnya, keluarga harus mendaftarkan data dirinya terlebih dahulu kepada pihak KPK. Hanya yang terdaftar saja yang diperbolehkan mengunjungi para tahanan KPK saat Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)