Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Anggota DPR Utut Adianto di Kasus Suap Unila

Candra Yuri Nuralam • 01 Desember 2022 08:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami keterlibatan anggota DPR Utut Adianto dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Utut disebut ikut menitipkan calon mahasiswa masuk ke Unila.
 
"Akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk sebuah fakta hukum," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 1 Desember 2022.
 
Utut disebut Rektor Unila Karomani ikut menitipkan calon mahasiswa berinisial NZ dalam persidangan terdakwa pemberi suap sekaligus pihak swasta Andy Desfiandi. Keterangan itu dipastikan dicatat untuk didalami oleh jaksa KPK.

"Semua fakta sidang pasti akan di konfirmasi dan didalami," ujar Ali.
 
Pendalaman juga dilakukan dengan mendatangkan saksi dalam persidangan. Termasuk, Utu jika informasi darinya dibutuhkan jaksa.
 
"Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," ucap Ali.
 

Baca: Pimpinan KPK Perintahkan Penyidik dan Jaksa Selisik Keterlibatan Zulhas di Kasus Suap Unila


Setelah itu, KPK bakal mengumpulkan rangkuman persidangan. Lembaga Antikorupsi itu bisa mengembangkan kasus jika ada keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.
 
Karomani mengaku berkomunikasi langsung dengan sejumlah orang tua calon mahasiswa baru (maba) yang meminta bantuannya untuk diterima di perguruan tinggi negeri tertua di Lampung itu.
 
Dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa Andi Desfiandi, Rabu, 30 November 2022, Karomani menyebutkan sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila.
 
Nama-nama calon mahasiswa titipan itu adalah NZ dari Anggota DPR Utut Adianto, AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Joko, NA dari Sulpakar, RAR dari Bupati Lampung Tengah, FA dari Pendekar Banten, ZA dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi, R dari Anggota DPR Khadafi), PR dari Keluarga Banten, FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.
 
Kemudian ada calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC titipan Alzier Dianis Thabranie, NA titipan Sulaiman, NT titipan Dr. Z, RBM titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF titipan Mahfud Suroso, M titipan Budi Sutomo, MZ titipan Budi Sutomo, CPM, dan R.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan