Jakarta: Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, sebagai justice collaborator, keterangan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang diberikan pada saat persidangan dengan ekspresi sedih sambil menangis bisa dinilai hakim sebagai pernyataan jujur.
"Sebagai justice collaborator, keterangan Richard Eliezer yang menjelaskan kejadian penembakan terhadap Brigadir J dengan runtut dan menangis merupakan pernyataan yang jujur," kata Asep Iriawan dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu, 30 November 2022.
Menurut Asep dari gestur yang ditampilkan Eliezer saat persidangan sesuai dengan fakta yang terjadi. Namun, Asep mengatakan kejujuran Eliezer dapat dinilai lebih lanjut oleh ahli gestur tubuh.
"Saya menilai Eliezer menembak Brigadir J memang karena perintah atasan karena Eliezer mengaku tidak ingat berapa kali dan ke arah mana dia menembak," sambungnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu, 30 November 2022. Ketiga terdakwa yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjadi saksi satu sama lain.
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjadi saksi bagi terdakwa Richard Eliezer. Sementara Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf menjadi saksi bagi Ricky Rizal. Terakhir, Ricky Rizal dan Richard Eliezer menjadi saksi bagi Kuat Ma'ruf.
Jakarta: Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, sebagai
justice collaborator, keterangan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias
Bharada E yang diberikan pada saat persidangan dengan ekspresi sedih sambil menangis bisa dinilai hakim sebagai pernyataan jujur.
"Sebagai
justice collaborator, keterangan Richard Eliezer yang menjelaskan kejadian penembakan terhadap Brigadir J dengan runtut dan menangis merupakan pernyataan yang jujur," kata Asep Iriawan dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu, 30 November 2022.
Menurut Asep dari gestur yang ditampilkan Eliezer saat persidangan sesuai dengan fakta yang terjadi. Namun, Asep mengatakan kejujuran Eliezer dapat dinilai lebih lanjut oleh ahli gestur tubuh.
"Saya menilai Eliezer menembak Brigadir J memang karena perintah atasan karena Eliezer mengaku tidak ingat berapa kali dan ke arah mana dia menembak," sambungnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu, 30 November 2022. Ketiga terdakwa yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjadi saksi satu sama lain.
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjadi saksi bagi terdakwa Richard Eliezer. Sementara Richard Eliezer dan
Kuat Ma'ruf menjadi saksi bagi Ricky Rizal. Terakhir, Ricky Rizal dan Richard Eliezer menjadi saksi bagi Kuat Ma'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)