Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Antara
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Antara

KPK Catat 244 Kasus Mafia Tanah dalam 4 Tahun, BPN Diminta Berbenah

Candra Yuri Nuralam • 05 Januari 2023 08:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut permasalahan lahan di Indonesia masih memprihatinkan. Tercatat, ada 244 kasus mafia tanah diusut penegak hukum dalam empat tahun terakhir.
 
"Dalam periode yang sama (empat tahun) juga ditemukan sebanyak 244 kasus mafia tanah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Januari 2023.
 
Ghufron juga mengatakan ada 31.228 kasus terkait pertahanan di Indonesia dalam empat tahun terakhir. Sebanyak 37 persen dari total itu merupakan permasalahan sengketa.

"2,7 persen konflik dan 60 persen perkara," ujar Ghufron.
 
Dia juga menjelaskan permasalahan tanah itu biasanya dikarenakan adanya tumpang tindih hak guna usaha (HGU). Berdasarkan kajian KPK, masalah utama polemik itu karena banyak lahan yang belum dipetakan.
 
"Sertifikat HGU yang belum terpetakan mencapai 1.799 sertifikat dengan luas mencapai 8,3 juta hektare," ucap Ghufron.
 

Baca: Kejaksaan Terima 641 Laporan Mafia Tanah


Masalah tumpang tindih juga kadang diperburuk karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) lepas tangan. Instansi itu kerap menerbitkan sertifikat lahan ganda.
 
"Ketika ada masalah seakan-akan penyelesaiannya di pengadilan, yang semestinya negara itu profesional mengatakan mana yang benar dan salah," kata Ghufron.
 
Ghufron menilai BPN wajib bertanggung jawab jika ada lahan yang tumpang tindih. Sebab, bukti kepemilikannya merupakan produk instansi tersebut.
 
"Seakan-akan tidak mau ambil risiko dan rakyat yang berjuang sendirian. Kami berharap ada perbaikan dari teman-teman BPN," ucap Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan