Jakarta: Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, merespons soal tudingan yang menyebut almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J miliki kepribadian ganda. Tudingan tersebut disampaikan oleh pihak Ferdy Sambo.
"Yang punya kepribadian ganda itu si Sambo. Kenapa jadi Brigadir J?" kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa, 8 November 2022.
Tudingan kepribadian ganda, kata Kamaruddin, tidak dapat dijadikan serta disangkut-pautkan dengan insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Jadi kalau orang diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa hubungannya dengan pembunuhan?" sambungnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J memiliki kesehatan mental sejak lahir. Ia menyebut hal tersebut dibuktikan dengan diterimanya Brigadir menjadi anggota Polri.
"Karena dia terbaik direkrut ke Pidum Polri, karena di mata Sambo terbaik, dia direkrut menjadi ajudan, ada enggak jenderal yang bodoh yang merekrut yang tidak sehat menjadi ajudan," ungkap dia.
Diberitakan, tudingan Brigadir J memiliki kepribadian ganda terlontar dari pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Khoerun Nadif Rahmat)
Jakarta: Kuasa hukum keluarga
Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, merespons soal tudingan yang menyebut almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J miliki kepribadian ganda. Tudingan tersebut disampaikan oleh pihak
Ferdy Sambo.
"Yang punya kepribadian ganda itu si Sambo. Kenapa jadi Brigadir J?" kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa, 8 November 2022.
Tudingan kepribadian ganda, kata Kamaruddin, tidak dapat dijadikan serta disangkut-pautkan dengan insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Jadi kalau orang diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa hubungannya dengan pembunuhan?" sambungnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J memiliki kesehatan mental sejak lahir. Ia menyebut hal tersebut dibuktikan dengan diterimanya Brigadir menjadi anggota
Polri.
"Karena dia terbaik direkrut ke Pidum Polri, karena di mata Sambo terbaik, dia direkrut menjadi ajudan, ada enggak jenderal yang bodoh yang merekrut yang tidak sehat menjadi ajudan," ungkap dia.
Diberitakan, tudingan Brigadir J memiliki kepribadian ganda terlontar dari pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkara
pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(
Khoerun Nadif Rahmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)