Ilustrasi pengadilan/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pengadilan/Medcom.id/M Rizal

Besok, Polri Gelar Sidang Etik Sambo

Anggi Tondi Martaon • 24 Agustus 2022 19:19
Jakarta: Polri tengah memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Kasus terkait penembakan Brigadir J itu disidang di ranah Polri.
 
"Besok (Kamis, 25 Agustus 2022) akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
 
Sidang akan dipimpin jenderal bintang tiga Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri. Dedi belum bisa memastikan sidang terbuka atau tertutup, tergantung keputusan pimpinan sidang. 

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," ungkap dia.
 

Baca: Polri Bakal Sesuaikan Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Sambo dengan Putri


Dia juga belum bisa memastikan durasi sidang etik. Pengadilan tersebut dilaksanakan secara maraton mulai Kamis. 
 
"Besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi, mungkin maraton," ujar dia.
 
Dedi menyampaikan sidang etik fokus ke Sambo. Sedangkan yang lain akan dilakukan sembari berjalan mengejar target waktu sidang etik yang ditetapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu 30 hari.
 
"Itu kan waktunya 30 hari, 35 orang itu harus selesai dalam 30 hari," ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan