Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (kemeja putih). Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (kemeja putih). Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Kejagung Buru Aset Surya Darmadi di Luar Negeri

Tri Subarkah • 16 Agustus 2022 21:22
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu aset pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi di luar negeri. Surya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare lebih di Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi mengakui sampai saat ini belum ada aset Surya di luar negeri yang telah disita. Namunn, pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Hukum Kejagung untuk menelusurinya.
 
"Kita sudah koordinasi dengan Biro Hukum. Kemungkinan nanti ada (penyitaan) aset-aset yang di luar, koordinasi dengan negara lain oleh Biro Hukum," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Agustus 2022.

Penyitaan aset diperlukan mengingat kerugian negara dalam perkara tersebut terbilang besar, yaitu Rp78 triliun."Masih banyak yang mau disita anak-anak (penyidik) lagi," ujar Jampidsus Febrie Adriansyah.
 

Baca: Berkas Kasus Penggelapan Dana ACT Dilimpahkan ke Kejagung


Sebelum menyerahkan diri ke Kejagung, Surya sempat buron. Penyidik kejagung mulanya mengendus keberadaan Surya di Singapura dan telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat Surya di sana.
 
Namun, keberadaan Surya itu dibantah langsung oleh Kementerian Urusan Luar Negeri Singapura. Pada Senin, 15 Agustus 2022, Surya justru pulang ke Indonesia dari Taiwan menggunakan maskapai China Airlines.
 
Sejauh ini, penyidik telah menyita delapan kebun kelapa sawit milik perusahaan Surya Darmadi di Indragiri Hulu. Febrie belum bisa mengungkap berapa nilai aset itu karena masih membutuhkan proses appraisal.
 
Adapun pengelolaan kebun kelapa sawit sitaan yang bernaung di bawah grup perusahaan milik Surya akan diambilalih perusahaan BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. Menurut Febrie, ini dilakukan agar kegiatan usaha kelapa sawit tidak berhenti.
 
"Karena ada karyawan yang lain (yang masih bekerja). Tapi untuk PTPN dia hanya melihat pemantauannya, kan mengenai keuangan," kata Febrie.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan