Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan ciri-ciri mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming usai ditetapkan sebagai buronan per hari ini, 26 Juli 2022. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memaparkan dua lampiran tentang ciri-ciri Mardani.
"Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan keberadaan dari yang bersangkutan agar bisa menghubungi KPK baik itu melalui sarana call center 198 atau pun bisa melalui kepolisian terdekat," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.
Dalam surat buronan itu dijelaskan tentang identitas Mardani. Dia merupakan pria yang lahir di Batulicin pada 17 September 1981.
Mardani memiliki tinggi badan sekitar 168 sentimeter. Lalu, berat badannya sekitar 75 kilogram. Dia memiliki rambut berwarna hitam.
"Warna kulit sawo matang, tidak memiliki ciri-ciri khusus," ujar Ali.
Status buronan Mardani disahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Penetapan buronan dalam surat itu tertulis pada 26 Juli 2022.
Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana, menyebut kliennya sedang berziarah. Namun, dia tidak mengetahui lokasinya.
"Beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.
Denny mengatakan kegiatan berziarah itu dilakukan Mardani untuk mendapatkan ketenangan rohani. Ketenangan dibutuhkan kliennya dalam menghadapi proses hukum dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membeberkan ciri-ciri mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming usai ditetapkan sebagai buronan per hari ini, 26 Juli 2022. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memaparkan dua lampiran tentang ciri-ciri Mardani.
"Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan keberadaan dari yang bersangkutan agar bisa menghubungi KPK baik itu melalui sarana
call center 198 atau pun bisa melalui kepolisian terdekat," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.
Dalam surat buronan itu dijelaskan tentang identitas
Mardani. Dia merupakan pria yang lahir di Batulicin pada 17 September 1981.
Mardani memiliki tinggi badan sekitar 168 sentimeter. Lalu, berat badannya sekitar 75 kilogram. Dia memiliki rambut berwarna hitam.
"Warna kulit sawo matang, tidak memiliki ciri-ciri khusus," ujar Ali.
Status
buronan Mardani disahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Penetapan buronan dalam surat itu tertulis pada 26 Juli 2022.
Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana, menyebut kliennya sedang berziarah. Namun, dia tidak mengetahui lokasinya.
"Beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.
Denny mengatakan kegiatan berziarah itu dilakukan Mardani untuk mendapatkan ketenangan rohani. Ketenangan dibutuhkan kliennya dalam menghadapi proses hukum dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)