"Beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.
Denny mengatakan ziarah itu dilakukan Mardani untuk mendapat ketenangan rohani. Menurut dia, Mardani membutuhkan aktivitas keagamaan untuk menenangkan diri dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas (Tuhan)," ujar Denny.
Baca: Jadi Buronan, Mardani Ngotot Datang ke KPK Usai Putusan Praperadilan |
Meski begitu, Denny mengeklaim tidak mengetahui lokasi ziarah yang dilakukan Mardani. Mardani tidak memberitahu lokasinya.
KPK menetapkan Mardani sebagai buronan sejak Selasa, 26 Juli 2022. Lembaga Antikorupsi itu juga sudah meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Mardani.
KPK juga mengultimatum Mardani untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani juga diminta melapor ke KPK maupun Kantor Kepolisian terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id