Ilustrasi penembakan/Medcom.id
Ilustrasi penembakan/Medcom.id

Tes PCR Irjen Sambo Saat Penembakan Dinilai Hanya Alasan

Kautsar Widya Prabowo • 04 Agustus 2022 06:56
Jakarta: Kuasa Hukum Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat, menilai tes PCR Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat terjadi saling tembak antarpolisi di kediamannya hanya alasan. Berdasarkan keterangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tes PCR dilakukan di rumah pribadi Sambo.
 
“Pertanyaannya kok bisa-bisanya dikatakan di tanggal 11-12 ada tes PCR? Berarti itu kan mau menciptakan alibi bahwa yang menembak hanyalah Bharada E,” ujar Pheo seusai audiensi dengan Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Rabu 3 Agustus 2022.
 
Pheo menduga sejak awal tes PCR ini untuk menutup-nutupi pelaku penembak Brigadir J. Sekaligus, mengarahkan Brigadir J sebagai pelaku. 
 

Baca: Mahfud MD Tak Bela Irjen Sambo


“Dugaan kita memang tujuannya dari awal ingin disebutkan atau ingin dilingkari bahwa adik saya (Brigadir J) adalah sebagai pelaku tindak pidana (kekerasan seksual),” ucapnya.

Komnas HAM telah memeriksa 20 rekaman CCTV yang diberikan tim digital forensik Polri. Dalam salah satu rekaman itu terlihat momen di mana rombongan Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, lalu Brigadir J, dan Bharada E melakukan swab PCR bersama usai tiba dari Magelang.
 
"Siapa saja yang di PCR, semua termasuk almarhum J," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan