Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kemenkumham Tepis Tudingan Penyusunan RKUHP Tak Melibatkan Publik

Antara • 12 Agustus 2022 16:38
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menepis tudingan yang mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kurang mendapat masukan dari masyarakat atau tidak melibatkan publik dalam proses penyusunan. Pandangan itu dinilai keliru.
 
"Itu adalah komentar yang ahistoris, komentar yang asal bunyi dan boleh dikatakan itu sesat," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
 
Ia mengatakan ketika RKUHP dibahas pada 2014 sampai 2019, terdapat dua kali pergantian tim dari pemerintah. Ketika itu, terdapat 6 ribu lebih daftar inventaris masalah (DIM) yang berasal dari koalisi masyarakat sipil.
 

Baca: Dewan Pers Tak Ingin Produk Jurnalistik Dijerat KUHP


Ketika itu, RKUHP dibahas melibatkan berbagai elemen masyarakat. Selanjutnya, saat akan disahkan di 2019 terjadi demonstrasi atau penolakan. Namun, Eddy menilai unjuk rasa yang terjadi pada awalnya bukan menolak RKUHP melainkan lebih kepada penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu sebetulnya sasarannya adalah Undang-Undang KPK tetapi karena waktu demonstrasinya sangat masif maka dijadikanlah satu rangkaian penolakan dengan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan," jelas dia.
 
Setelah aksi unjuk rasa tersebut, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari adanya unsur politis, kemudian menarik RKUHP pada 19 September 2019. Setelahnya, Presiden memanggil pihak terkait termasuk dari Kemenkumham dan tim ahli, serta bersepakat dengan Komisi III bahwa 14 isu krusial dalam RKUHP harus disosialisasikan kepada masyarakat luas.
 
"Itu dilakukan oleh Kemenkumham selama 2021 di 12 kota, dimulai di Medan pada 25 Februari dan berakhir di Jakarta pada 14 Juni," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan