Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pejabat di Indonesia tidak mencoba melakukan korupsi di sektor kehutanan. Lantaran mudah tercium.
"Kalau dalam tata kelola izinnya saja sudah ada fraud, tidak sesuai ketentuan dan kenyataan, sudah pasti KPK akan menyasar pejabat pemerintah dan pemberi suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 13 November 2022.
Ghufron mengatakan fraud merupakan awal mula tindakan koruptif di sektor kehutanan. Cuma pejabat yang bisa menimbulkan fraud dalam pengambilan kebijakan di daerah.
Para pejabat diminta tidak mencari-cari celah korupsi. Pasalnya, modus korupsi di sektor kehutanan selalu sama dan berulang.
"Modus korupsi sektor kehutanan paling banyak terkait pejabat pemerintah yang menerima suap untuk menerbitkan izin kawasan hutan secara ilegal. Lalu, alih fungsi kawasan hutan," ucap Ghufron.
KPK juga sudah berpengalaman menangan kasus korupsi di sektor kehutanan. Seperti, perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin pertambangan di Sulawesi Tenggara yang menjerat Nur Alam serta kkasus dugaan suap perubahan alih fungsi laham hutanyang menyeret Surya Darmadi.
"Ada juga kasus Annas Ma’amun yang terbukti menerima suap pengurusan alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau 2014," tutur Ghufron.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meminta seluruh pejabat di Indonesia tidak mencoba melakukan
korupsi di sektor kehutanan. Lantaran mudah tercium.
"Kalau dalam tata kelola izinnya saja sudah ada
fraud, tidak sesuai ketentuan dan kenyataan, sudah pasti KPK akan menyasar pejabat pemerintah dan pemberi suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 13 November 2022.
Ghufron mengatakan
fraud merupakan awal mula tindakan
koruptif di sektor kehutanan. Cuma pejabat yang bisa menimbulkan
fraud dalam pengambilan kebijakan di daerah.
Para pejabat diminta tidak mencari-cari celah korupsi. Pasalnya, modus korupsi di sektor kehutanan selalu sama dan berulang.
"Modus korupsi sektor kehutanan paling banyak terkait pejabat pemerintah yang menerima suap untuk menerbitkan izin kawasan hutan secara ilegal. Lalu, alih fungsi kawasan hutan," ucap Ghufron.
KPK juga sudah berpengalaman menangan kasus korupsi di sektor kehutanan. Seperti, perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin pertambangan di Sulawesi Tenggara yang menjerat Nur Alam serta kkasus dugaan suap perubahan alih fungsi laham hutanyang menyeret Surya Darmadi.
"Ada juga kasus Annas Ma’amun yang terbukti menerima suap pengurusan alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau 2014," tutur Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)