Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada campur tangan pimpinan maupun pejabat strukturalnya dalam penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E di Jakarta. Perkara itu dikerjakan dengan metode bottom up.
"Dalam proses penanganan oleh KPK, itu kan dari bawah ya, bottom up, enggak pernah ada top down," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2022.
Ali menjelaskan bottom up merupakan metode yang memberikan kebebasan kepada penyelidik untuk mendalami perkara. Pimpinan maupun pejabat struktural tidak bisa memberikan order atau mencampuri kinerja para penyelidik.
Pimpinan dan pejabat struktural baru bisa meminta penyelidik menjelaskan perkembangan kasus dalam ekspose perkara. Di luar rapat itu, permintaan tidak bisa dilakukan.
"Dari bawah disampaikan kepada pimpinan, struktural, dipresentasikan, gitu kan. Hasil dari proses penylidikan di sana ada masukan, ada saran," ucap Ali.
Dalam rapat itu pun, pimpinan dan pejabat struktural KPK juga cuma bisa memberikan saran. Mereka tidak bisa menentukan hasil forum secara sepihak.
"Tidak mungkin dipaksakan, kalau kemudian tidak ada alat buktinya, ya tidak mungkin dipaksakan tersangkanya," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menyebut ada sejumlah kendala dalam pengusutan penyelidikan dalam dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Utamanya soal permintaan bantuan dengan Serious Fraud Office (SFO) yang merupakan otoritas pemberantasan korupsi di Inggris.
"Kita belum bisa minta bantuan ke SFO, ke KPK Inggris," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Plaza Timur Gelora Bung Karno, Jakarta Barat, Minggu, 11 Desember 2022.
Kesulitan meminta bantuan dikarenakan kasus itu masih di tahap penyelidikan. Sehingga, kata Alex, pihaknya sulit melakukan upaya paksa.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menegaskan tidak ada campur tangan pimpinan maupun pejabat strukturalnya dalam penyelidikan dugaan
rasuah dalam ajang balap
Formula E di Jakarta. Perkara itu dikerjakan dengan metode
bottom up.
"Dalam proses penanganan oleh KPK, itu kan dari bawah ya,
bottom up, enggak pernah ada
top down," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2022.
Ali menjelaskan
bottom up merupakan metode yang memberikan kebebasan kepada penyelidik untuk mendalami perkara. Pimpinan maupun pejabat struktural tidak bisa memberikan order atau mencampuri kinerja para penyelidik.
Pimpinan dan pejabat struktural baru bisa meminta penyelidik menjelaskan perkembangan kasus dalam ekspose perkara. Di luar rapat itu, permintaan tidak bisa dilakukan.
"Dari bawah disampaikan kepada pimpinan, struktural, dipresentasikan, gitu kan. Hasil dari proses penylidikan di sana ada masukan, ada saran," ucap Ali.
Dalam rapat itu pun, pimpinan dan pejabat struktural KPK juga cuma bisa memberikan saran. Mereka tidak bisa menentukan hasil forum secara sepihak.
"Tidak mungkin dipaksakan, kalau kemudian tidak ada alat buktinya, ya tidak mungkin dipaksakan tersangkanya," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menyebut ada sejumlah kendala dalam pengusutan penyelidikan dalam dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Utamanya soal permintaan bantuan dengan Serious Fraud Office (SFO) yang merupakan otoritas pemberantasan korupsi di Inggris.
"Kita belum bisa minta bantuan ke SFO, ke KPK Inggris," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Plaza Timur Gelora Bung Karno, Jakarta Barat, Minggu, 11 Desember 2022.
Kesulitan meminta bantuan dikarenakan kasus itu masih di tahap penyelidikan. Sehingga, kata Alex, pihaknya sulit melakukan upaya paksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)