Jakarta: Terdakwa perkara merintangi penyidikan kasus korupsi KTP-el Fredrich Yunadi meminta saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disumpah pocong. Fredrich menuding keterangan saksi tak benar.
"Kalau (permintaan) untuk lie detector dan sumpah pocong itu kan hak kita. Kalau dia (saksi) benar kenapa takut?" kata Fredrich pada persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 12 April 2018.
Baca: KPK Ancam Perberat Tuntutan Fredrich
Fredrich menuding saksi-saksi yang dihadirkan jaksa KPK telah berbohong dan menggiring opini menyudutkan dirinya. Fredrich juga sesumbar akan membuktikan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa berbohong. Ia kembali menantang saksi-saksi tersebut menjalani sumpah pocong.
"Kita siapkan pertanyaan panjang lebar (kepada saksi) untuk membuktikan saksi berbohong. Makanya saya minta lie detector. Kalau situ gak bohong, situ disumpah pocong dong, masa takut?" ucap dia.
Baca: Fredrich Yunadi Merasa Diancam KPK
Fredrich juga keberatan dengan pernyataan KPK yang menyebut mempertimbangkan akan menuntut berat dirinya. Ia merasa terancam.
"Jaksa itu menggali kebenaran materiil. Hukum pidana kita menggali kebenaran materiil. Bukan ngancam. Ini ngancam namanya," ucap bekas kuasa hukum Setya Novanto itu.
Jakarta: Terdakwa perkara merintangi penyidikan kasus korupsi KTP-el Fredrich Yunadi meminta saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disumpah pocong. Fredrich menuding keterangan saksi tak benar.
"Kalau (permintaan) untuk
lie detector dan sumpah pocong itu kan hak kita. Kalau dia (saksi) benar kenapa takut?" kata Fredrich pada persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 12 April 2018.
Baca: KPK Ancam Perberat Tuntutan Fredrich
Fredrich menuding saksi-saksi yang dihadirkan jaksa KPK telah berbohong dan menggiring opini menyudutkan dirinya. Fredrich juga sesumbar akan membuktikan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa berbohong. Ia kembali menantang saksi-saksi tersebut menjalani sumpah pocong.
"Kita siapkan pertanyaan panjang lebar (kepada saksi) untuk membuktikan saksi berbohong. Makanya saya minta
lie detector. Kalau situ gak bohong, situ disumpah pocong dong, masa takut?" ucap dia.
Baca: Fredrich Yunadi Merasa Diancam KPK
Fredrich juga keberatan dengan pernyataan KPK yang menyebut mempertimbangkan akan menuntut berat dirinya. Ia merasa terancam.
"Jaksa itu menggali kebenaran materiil. Hukum pidana kita menggali kebenaran materiil. Bukan ngancam. Ini ngancam namanya," ucap bekas kuasa hukum Setya Novanto itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)