Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo mendapat laporan aset Yayasan Supersemar ada di Gedung Granadi milik Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
"Itulah lihainya mereka saya rasa. Rupanya Granadi itu saya terima laporannya atas nama yayasan," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018.
Prasetyo mengatakan seluruh objek eksekusi aset Yayasan Supersemar masih dipetakan. Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA), yayasan yang dibentuk Presiden kedua RI Soeharto itu wajib mengembalikan duit negara sebanyak Rp4 triliun.
"Yayasan itu dulu pendirinya siapa? Pemiliknya? dan dari mana sumber keuangannya. Itu akan kita bicarakan dengan pihak pengadilan," ujar Prasetyo.
Baca: Kejaksaan Incar Aset Yayasan Supersemar
Prasetyo mengimbau pihak yang terlibat memberikan aset yang dinyatakan sebagai objek eksekusi kejaksaan. Hingga saat ini, duit negara yang terkumpul baru Rp300 miliar.
"Kita berharap mereka segera memenuhi kewajibannya. Rp4 triliun yang diputuskan oleh pengadilan itu segera penuhi lah ya, ini penting dan sangat bermanfaat untuk bangsa ini," ucapnya.
Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo mendapat laporan aset Yayasan Supersemar ada di Gedung Granadi milik Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
"Itulah lihainya mereka saya rasa. Rupanya Granadi itu saya terima laporannya atas nama yayasan," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018.
Prasetyo mengatakan seluruh objek eksekusi aset Yayasan Supersemar masih dipetakan. Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA), yayasan yang dibentuk Presiden kedua RI Soeharto itu wajib mengembalikan duit negara sebanyak Rp4 triliun.
"Yayasan itu dulu pendirinya siapa? Pemiliknya? dan dari mana sumber keuangannya. Itu akan kita bicarakan dengan pihak pengadilan," ujar Prasetyo.
Baca: Kejaksaan Incar Aset Yayasan Supersemar
Prasetyo mengimbau pihak yang terlibat memberikan aset yang dinyatakan sebagai objek eksekusi kejaksaan. Hingga saat ini, duit negara yang terkumpul baru Rp300 miliar.
"Kita berharap mereka segera memenuhi kewajibannya. Rp4 triliun yang diputuskan oleh pengadilan itu segera penuhi lah ya, ini penting dan sangat bermanfaat untuk bangsa ini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)