Bahan peledak yang ditemukan di bekas kantor FPI, Selasa, 27 April 2021/Istimewa
Bahan peledak yang ditemukan di bekas kantor FPI, Selasa, 27 April 2021/Istimewa

Bahan Peledak Ditemukan di Markas FPI, Pengacara Munarman: Itu Pembersih WC

Siti Yona Hukmana • 28 April 2021 06:55
Jakarta: Kubu eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI), Munarman membantah barang bukti yang ditemukan penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di bekas markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, merupakan bahan baku peledak. Bahan baku itu disita Densus 88 Antiteror usai penggeledahan di markas FPI.
 
"Itu infonya bahan pembersih WC yang digunakan dalam acara bersih-bersih WC masjid," kata pengacara Munarman, Aziz Yanuar, kepada Medcom.id, Rabu, 28 April 2021.
 
Aziz mengaku mendapatkan informasi itu dari penjaga kantor. Tempat itu pernah menjadi kantor Sekretariat Pusat FPI sebelum akhirnya organisasi itu dilarang pemerintah.

Kantor itu kemudian tak boleh lagi beroperasi FPI menjadi organisasi terlarang. Semua atribut FPI diturunkan hingga disita.
 
Baca: Barang Bukti Disita dari Kantor FPI, Mulai Atribut Hingga Bahan Peledak
 
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut penyidik Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti di bekas kantor Sekretariat FPI itu. Di antaranya, bahan baku peledak.
 
"Ada beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol, yang serbuk tersebut mengandung nitrat sangat tinggi jenis aseton," ujar Ramadhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 27 April 2021.
 
Bahan baku peledak lainnya yang ditemukan ialah beberapa botol plastik berisi cairan Triaseton Triperoksida (TATP). Itu merupakan bahan kimia yang mudah terbakar dan tergolong berdaya ledak tinggi. Pusat Laboratoroum Forensik (Puslabfor) Polri akan menyelidiki isi kandungan cairan tersebut.
 
Densus 88 Antiteror Polri juga menyita sejumlah atribut FPI dan beberapa dokumen. Dokumen itu akan didalami penyidik.
 
Penggeledahan kantor DPP organisaai terlarang FPI itu menyusul penangkapan pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman. Dia diringkus di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021.
 
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga disebut ikut melakukan pemufakatan jahat dalam aksi tindak pidana terorisme. Lalu, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana tersebut.
 
Munarman ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Guna menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pidana yang dipersangkakan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan