Jakarta: Michael Yukinobu Defretes (MYD) siap ikut olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video asusila yang menjeratnya bersama artis Gisella Anastasia (GA). Polisi akan melakukan olah TKP jika dibutuhkan untuk kelengkapan berkas perkara.
"Kalau instruksinya harus ya sebagai warga yang baik saya harus ikut, ya ikut," kata Michael usai menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.
Michael mengatakan hingga saat ini penyidik belum menyampaikan jadwal olah TKP. Meski begitu, dia menjamin akan mengikuti setiap proses hukum yang harus dijalaninya.
"Kalau untuk itu enggak ada pembicaran ke saya, sama sekali belum ada," ujar Michael
Di sisi lain, Kuasa hukum Michael, Firmansyah Putera, menyebut kliennya masih terus melakukan dua kali wajib lapor dalam sepekan setiap Senin dan Kamis. Firmansyah enggan berkomentar saat ditanya terkait olah TKP yang kemungkinan melibatkan kliennya. Berkas kliennya masih dalam tahap pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca: Berkas Perkara Gisel dan Michael Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Enggak tahu ya mungkin masih mau olah TKP atau apa kan belum dilakukan. Kita belum tahu mereka berkasnya sampai mana, apa yang harus dilengkapi ya kita enggak tahu kan, itu proses yang ada di mereka (polisi)," kata Firmansyah.
Polda Metro Jaya telah mengagendakan olah TKP kasus video asusila yang melibatkan Gisella dan Michael. Namun, olah TKP menunggu petunjuk dari JPU. Sebab, penyidik telah melimpahkan berkas tahap pertama.
Jakarta: Michael Yukinobu Defretes (MYD) siap ikut olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video asusila yang menjeratnya bersama artis
Gisella Anastasia (GA). Polisi akan melakukan olah TKP jika dibutuhkan untuk kelengkapan berkas perkara.
"Kalau instruksinya harus ya sebagai warga yang baik saya harus ikut, ya ikut," kata Michael usai menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.
Michael mengatakan hingga saat ini penyidik belum menyampaikan jadwal olah TKP. Meski begitu, dia menjamin akan mengikuti setiap proses hukum yang harus dijalaninya.
"Kalau untuk itu enggak ada pembicaran ke saya, sama sekali belum ada," ujar Michael
Di sisi lain, Kuasa hukum Michael, Firmansyah Putera, menyebut kliennya masih terus melakukan dua kali wajib lapor dalam sepekan setiap Senin dan Kamis. Firmansyah enggan berkomentar saat ditanya terkait olah TKP yang kemungkinan melibatkan kliennya. Berkas kliennya masih dalam tahap pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca:
Berkas Perkara Gisel dan Michael Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Enggak tahu ya mungkin masih mau olah TKP atau apa kan belum dilakukan. Kita belum tahu mereka berkasnya sampai mana, apa yang harus dilengkapi ya kita enggak tahu kan, itu proses yang ada di mereka (polisi)," kata Firmansyah.
Polda Metro Jaya telah mengagendakan olah TKP kasus
video asusila yang melibatkan Gisella dan Michael. Namun, olah TKP menunggu petunjuk dari JPU. Sebab, penyidik telah melimpahkan berkas tahap pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)