Ilustrasi kamera e-TLE. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi kamera e-TLE. MI/Pius Erlangga

27 Kamera e-TLE Siap Tilang Pelanggar Lalin di Jawa Tengah

Siti Yona Hukmana • 23 Februari 2021 05:38
Jakarta: Sebanyak 27 kamera tilang elektronik atau e-TLE siap beroperasi di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Puluhan kamera canggih itu bakal menindak pengendara yang melanggar lalu lintas.
 
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi memastikan pelayanan e-TLE bakal terus ditingkatkan. Pihaknya menargetkan 52 titik e-TLE.
 
"Dengan harapan masyarakat akan tahu, dengan adanya e-TLE Polda Jateng mendukung program Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalu lintas," kata Irjen Luthfi dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Februari 2021.

Luthfi mengatakan dari 27 kamera, sebanyak enam kamera berupa speedcam. Kamera akan menindak pengendara yang melebihi batas kecepatan kendaraan.
 
(Baca: Tilang Elektronik Bakal Berlaku Nasional, Kenali Cara Kerja & Pembayarannya)
 
"Speedcam ini kita gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan," ungkap Luthfi.
 
Penggunaan 27 kamera itu akan diresmikan dalam peluncuran kamera e-TLE nasional pada 17 Maret 2021. Polda Jateng akan menambah kamera tahap kedua pada April 2021.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ingin ada lagi polisi lalu lintas melakukan penilangan. Penindakan hanya dilakukan oleh kamera e-TLE.
 
Listyo akan meluncurkan kamera e-TLE nasional pada 17 Maret 2021. Peluncuran tahap I itu akan diikuti 10 polda jajaran. Hal itu sebagai bentuk perwujudan program prioritas Listyo selama 100 hari pertama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan