Mantan Sekjen Kemlu Sudjanan Parnohadiningrat--Ant/Yudhi Mahatma
Mantan Sekjen Kemlu Sudjanan Parnohadiningrat--Ant/Yudhi Mahatma

Korupsi di Kemlu, Uang Lelah Menlu Disepakati 3 Orang

M Rodhi Aulia • 14 Mei 2014 12:23
medcom.id, Jakarta: Sejumlah pejabat Kementerian Luar Negeri disebut-sebut mendapatkan uang lelah dari pelaksanaan 12 kegiatan Pertemuan dan Sidang Internasional pada Departemen Luar Negeri (Deplu) pada tahun 2004-2005. Diantaranya adalah Mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda menerima uang lelah sebesar Rp 440 juta.
 
Dalam sidang dugaan korupsi terkait kasus tersebut terungkap nominal berbeda yang dibagikan kepada sejumlah pejabat merupakan hasil dari kesepakatan bertiga. Yakni Sekjen Deplu Sudjadnan Parnohadiningrat, Kabiro Keuangan Kemenlu, Warsita Eka, Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Sekjen Kemenlu, I Gusti Putu Adnyana.
 
"Mengenai besarannya, kita rembukan bertiga yaitu Pak Sekjen (Sudjadnan), Karo Keuangan (Warsita), Pak Putu, Bendahara. Keputusannya ada di Pak Sudjanan," kata mantan Karo Keuangan, Warsita Eka saat bersaksi untuk terdakwa Sudjadnan Parnohadinigrat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, (14/5/2014).

Sebelumnya, berdasarkan surat dakwaan Sudjadnan Parnohadiningrat terdapat beberapa pejabat kemenlu menerima uang lelah. Berikut daftarnya.
 
1) Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, dengan total Rp 440 juta.
2) Sekjen Deplu Sudjadnan Parnohadiningrat Rp 330 juta
3) Kepala Biro Keuangan Deplu Warsita Eka sebesar Rp 15 juta,
4) Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Sekjen Deplu I Gusti Putu Adnyana Rp 165 juta
5) Kepala Bagian Pengendali Anggaran Sekjen Deplu Suwartini Wirta sebesar Rp 165 juta, dan Sekretariat Jenderal Deplu Rp 110 juta.
6) Dirjen yang membidangi kegiatan tersebut Rp 50 juta,
7) Direktur yang membidangi yaitu Hasan Kleib Rp 100 juta, Djauhari Oratmangun Rp 100 juta, Iwan Wiranata Rp 75 juta.
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan