medcom.id, Jakarta: Personel Polda Metro Jaya disiapkan mengawal pemindahan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rutan Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). Jumlahnya ratusan personel.
"Kurang lebih 200 personel. Biasa saja," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 21 Juni 2017.
Meski demikian, Iriawan mengaku tidak tahu terkait waktu dan lokasi Lapas tujuan. Iriawan mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Ke mananya kami belum tahu. Yang jelas kita tunggu dari pihak terkait," jelas Iriawan.
Mantan Kadiv Propam Polri ini menjelaskan, pihaknya juga sudah mengantisipasi jika ada massa pendukung maupun kontra Ahok saat pemindahan tersebut. Iriawan meyakini tidak akan ada massa seperti sebelumnya.
"Sudah komunikasikan, Dir Intel dan Kapolres terkait sudah kami komunikasikan. Insya Allah enggak ada. Ini kan dalam bulan suci Ramadan. Kan sudah selesai, divonis sudah, tinggal eksekusi saja. Hal biasa," tandas Iriawan.
medcom.id, Jakarta: Personel Polda Metro Jaya disiapkan mengawal pemindahan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rutan Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). Jumlahnya ratusan personel.
"Kurang lebih 200 personel. Biasa saja," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 21 Juni 2017.
Meski demikian, Iriawan mengaku tidak tahu terkait waktu dan lokasi Lapas tujuan. Iriawan mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Ke mananya kami belum tahu. Yang jelas kita tunggu dari pihak terkait," jelas Iriawan.
Mantan Kadiv Propam Polri ini menjelaskan, pihaknya juga sudah mengantisipasi jika ada massa pendukung maupun kontra Ahok saat pemindahan tersebut. Iriawan meyakini tidak akan ada massa seperti sebelumnya.
"Sudah komunikasikan, Dir Intel dan Kapolres terkait sudah kami komunikasikan. Insya Allah enggak ada. Ini kan dalam bulan suci Ramadan. Kan sudah selesai, divonis sudah, tinggal eksekusi saja. Hal biasa," tandas Iriawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)