medcom.id, Jakarta: PT Pindad (Persero) membenarkan adanya pembelian senjata. Namun jumlahnya bukan 5.000, melainkan 500 pucuk senjata laras pendek.
Sekretaris Perusahaan Pindad Bayu A Fiantori mengatakan pembelian senjata tersebut ditujukan untuk Badan Inteligen Nasional (BIN).
"Benar, (itu) sebagai kelengkapan tugas saja di polsus (polisi khusus)," ujar Bayu melalui pesan singkat, Minggu 24 September 2017.
Pernyataan Bayu turut menguatkan klarifikasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Ham Wiranto yang mengklaim pengadaan ratusan senjata untuk BIN dalam rangka keperluan pendidikan inteligen.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menegaskan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tidak tepat soal isu pembelian 5.000 pucuk senjata ilegal oleh instansi tertentu. Wiranto mengatakan pernyataan itu akibat komunikasi yang tidak tuntas.
Seperti diketahui, di hadapan para purnawirawan, Gatot menyebut, ada institusi non militer yang berupaya mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal, dan itu mencatut nama Presiden Jokowi.
"Ada kelompok institusi yang akan beli 5.000 pucuk senjata, bukan militer. Memakai nama Presiden. Seolah-olah dari Presiden yang berbuat, padahal saya yakin itu bukan presiden. Informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini," kata Gatot di aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 22 September 2017.
Gatot menegaskan, tidak boleh ada institusi di Indonesia yang memiliki senjata selain TNI dan Polri. "Dan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank dan bisa menembak pesawat dan bisa menembak kapal, saya serbu kalau ada. Ini ketentuan," ujar Gatot.
medcom.id, Jakarta: PT Pindad (Persero) membenarkan adanya pembelian senjata. Namun jumlahnya bukan 5.000, melainkan 500 pucuk senjata laras pendek.
Sekretaris Perusahaan Pindad Bayu A Fiantori mengatakan pembelian senjata tersebut ditujukan untuk Badan Inteligen Nasional (BIN).
"Benar, (itu) sebagai kelengkapan tugas saja di polsus (polisi khusus)," ujar Bayu melalui pesan singkat, Minggu 24 September 2017.
Pernyataan Bayu turut menguatkan klarifikasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Ham Wiranto yang mengklaim pengadaan ratusan senjata untuk BIN dalam rangka keperluan pendidikan inteligen.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menegaskan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tidak tepat soal isu pembelian 5.000 pucuk senjata ilegal oleh instansi tertentu. Wiranto mengatakan pernyataan itu akibat komunikasi yang tidak tuntas.
Seperti diketahui, di hadapan para purnawirawan, Gatot menyebut, ada institusi non militer yang berupaya mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal, dan itu mencatut nama Presiden Jokowi.
"Ada kelompok institusi yang akan beli 5.000 pucuk senjata, bukan militer. Memakai nama Presiden. Seolah-olah dari Presiden yang berbuat, padahal saya yakin itu bukan presiden. Informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini," kata Gatot di aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 22 September 2017.
Gatot menegaskan, tidak boleh ada institusi di Indonesia yang memiliki senjata selain TNI dan Polri. "Dan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank dan bisa menembak pesawat dan bisa menembak kapal, saya serbu kalau ada. Ini ketentuan," ujar Gatot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)