medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Lembaga Antirasywah Saut Situmorang mengkritik perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saut memandang wacana perpanjangan masa kerja yang bakal dibawa ke paripurna DPR itu merupakan pemborosan anggaran negara.
"Dari dua ratus juta lebih warga Indonesia itu, 30 juta miskin banget, mau diapain itu? Sekarang mengeluarkan uang kayak gitu (dana anggara pansus)," kata Saut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 26 September 2017.
Saut tak serta merta menuduh hasil kerja pansus sia-sia karena memakan banyak biaya. Namun, keberadaan pansus untuk KPK itu tak efektif dan efisien.
"Check and balances-nya KPK itu sudah ada forumnya, yaitu di Komisi III. Makanya kita datang ke sana dan hari ini saya tidak hadir karena saya fokus di sini kita bagi kerja. Jadi kalau mereka (DPR) mau perpanjang mereka kan digaji juga untuk itu," ucap dia.
Saut yang hari ini kebagian memantau sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el Setya Novanto itu menegaskan, KPK tidak anti terhadap DPR. KPK dan DPR sudah memiliki wadah berkomunikasi di Komisi Hukum.
"Silakan KPK ditelanjangi di Komisi III dan sudah cukup," tegas dia.
Saut berpandangan, pemborosan anggaran negara sebaiknya dihindari. Selain itu, pembahasan KPK yang berlarut-larut oleh anggota dewan dinilai berpotensi menurunkan daya saing bangsa.
"Saya salah ngomong kena komisi etik, itu artinya mari kita check and balances, tapi jangan lupa efisiensi dan efektifnya ada," ujar Saut.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Lembaga Antirasywah Saut Situmorang mengkritik perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saut memandang wacana perpanjangan masa kerja yang bakal dibawa ke paripurna DPR itu merupakan pemborosan anggaran negara.
"Dari dua ratus juta lebih warga Indonesia itu, 30 juta miskin banget, mau diapain itu? Sekarang mengeluarkan uang kayak gitu (dana anggara pansus)," kata Saut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 26 September 2017.
Saut tak serta merta menuduh hasil kerja pansus sia-sia karena memakan banyak biaya. Namun, keberadaan pansus untuk KPK itu tak efektif dan efisien.
"Check and balances-nya KPK itu sudah ada forumnya, yaitu di Komisi III. Makanya kita datang ke sana dan hari ini saya tidak hadir karena saya fokus di sini kita bagi kerja. Jadi kalau mereka (DPR) mau perpanjang mereka kan digaji juga untuk itu," ucap dia.
Saut yang hari ini kebagian memantau sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el Setya Novanto itu menegaskan, KPK tidak anti terhadap DPR. KPK dan DPR sudah memiliki wadah berkomunikasi di Komisi Hukum.
"Silakan KPK ditelanjangi di Komisi III dan sudah cukup," tegas dia.
Saut berpandangan, pemborosan anggaran negara sebaiknya dihindari. Selain itu, pembahasan KPK yang berlarut-larut oleh anggota dewan dinilai berpotensi menurunkan daya saing bangsa.
"Saya salah ngomong kena komisi etik, itu artinya mari kita check and balances, tapi jangan lupa efisiensi dan efektifnya ada," ujar Saut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)