Jakarta: Dokter Louis Owien dibawa ke Mabes Polri dari Polda Metro Jaya. Kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang covid-19 yang menjeratnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Iya kami limpahkan ke Mabes Polri," kata Kepala Unit V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P Lumbantobing saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.
Louis keluar Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.45 WIB. Dia tampak mengenakan baju warna kuning lengan panjang, masker warna putih, dan kacamata.
Dia dikawal sejumlah anggota polisi. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Louis menanggapi pertanyaan awak media. Dia menutup mulut rapat-rapat hingga masuk mobil yang telah disediakan polisi.
Baca: Tirta Beberkan 3 Permasalahan Louis yang Diusut Polisi
Dokter Louis ditangkap di kediamannya di Apartemen Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 16.00 WIB pada Minggu, 11 Juli 2021. Dia ditangkap buntut pernyataan tidak percaya covid-19 dan menyebut pasien covid-19 meninggal bukan karena virus tersebut.
Polisi membuat laporan model A atas kasus tersebut. Louis diduga telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular di sejumlah media sosial.
Polisi telah mengantongi barang bukti berupa tangkapan layar unggahan di media sosial tersebut. Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara untuk menetapkan status Louis.
Jakarta: Dokter
Louis Owien dibawa ke Mabes Polri dari Polda Metro Jaya. Kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang covid-19 yang menjeratnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Iya kami limpahkan ke Mabes Polri," kata Kepala Unit V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P Lumbantobing saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.
Louis keluar Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.45 WIB. Dia tampak mengenakan baju warna kuning lengan panjang, masker warna putih, dan kacamata.
Dia dikawal sejumlah anggota polisi. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Louis menanggapi pertanyaan awak media. Dia menutup mulut rapat-rapat hingga masuk mobil yang telah disediakan polisi.
Baca:
Tirta Beberkan 3 Permasalahan Louis yang Diusut Polisi
Dokter Louis ditangkap di kediamannya di Apartemen Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 16.00 WIB pada Minggu, 11 Juli 2021. Dia ditangkap buntut pernyataan tidak percaya covid-19 dan menyebut pasien
covid-19 meninggal bukan karena virus tersebut.
Polisi membuat laporan model A atas kasus tersebut. Louis diduga telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular di sejumlah media sosial.
Polisi telah mengantongi barang bukti berupa tangkapan layar unggahan di media sosial tersebut. Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara untuk menetapkan status Louis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)