Jakarta: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan langsung secara pribadi. Hal ini menyusul viralnya kasus mafia tanah yang dialami publik figur Nirina Zubir.
"Masyarakat kalau mengurus tanah itu sendiri saja. Mengurus ini tidak menyulitkan," ucap Surya lewat Metro Siang Metro TV, Rabu, 24 November 2021.
Ia mengatakan, pelaku mafia tanah kerap kali merupakan orang terdekat yang memiliki akses ke sertifikat utama lalu di jual. Para mafia ini memanfaatkan celah rasa percaya korban, dan mengambil dari komoditas berharga tersebut.
"Kedepan, kita perlu kalau prosedurnya rapi, dokumen pertanahan harus digitalisasi karena kalau tidak, sangat mudah dimanipulasi," kata dia.
Selebriti Nirina Zubir beserta keluarga menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian mencapai Rp17 miliar. Nirina menyebut kasus yang dialami keluarganya itu melibatkan pihak terdekat yakni mantan asisten rumah tangga. Polisi pun menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini dan ditahan di Polda Metro Jaya. (Mentari Puspadini)
Jakarta: Wakil Menteri
Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan langsung secara pribadi. Hal ini menyusul viralnya kasus
mafia tanah yang dialami publik figur
Nirina Zubir.
"Masyarakat kalau mengurus tanah itu sendiri saja. Mengurus ini tidak menyulitkan," ucap Surya lewat Metro Siang Metro TV, Rabu, 24 November 2021.
Ia mengatakan, pelaku mafia tanah kerap kali merupakan orang terdekat yang memiliki akses ke sertifikat utama lalu di jual. Para mafia ini memanfaatkan celah rasa percaya korban, dan mengambil dari komoditas berharga tersebut.
"Kedepan, kita perlu kalau prosedurnya rapi, dokumen pertanahan harus digitalisasi karena kalau tidak, sangat mudah dimanipulasi," kata dia.
Selebriti Nirina Zubir beserta keluarga menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian mencapai Rp17 miliar. Nirina menyebut kasus yang dialami keluarganya itu melibatkan pihak terdekat yakni mantan asisten rumah tangga. Polisi pun menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini dan ditahan di Polda Metro Jaya. (
Mentari Puspadini)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)