Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan kekesalannya atas tindakan korupsi di Indonesia. Firli memberikan julukan kepada koruptor sebagai pengkhianat Pancasila.
"Kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwasanya siapa pun yang melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila," tegas Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Oktober 2021.
Firli mengatakan prilaku koruptif sama dengan mengkhianati lima sila dalam Pancasila. Pertama, pelaku korupsi mengkhianati nilai ketuhanan yang maha Esa.
"Sila ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan," ujar Firli.
Lalu, korupsi mengkhianati sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Pelaku korupsi diyakini Firli sudah merampas hak orang lain karena keserakahan, sehingga nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi hilang.
Firli juga yakin korupsi mengkhianati sila ketiga tentang persatuan Indonesia. Pelaku korupsi membuat adanya kejahatan kemanusiaan yang berpotensi menghilangkan persatuan bangsa.
"Kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekadar merugikan keuangan semata namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa," ujar Firli.
Baca: Firli Bahuri Ingin Kesaktian Pancasila Jadi Akselerasi Pemberantasan Korupsi
Kemudian, korupsi mengkhianati sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Menurut dia, pelaku korupsi sudah kehilangan hikmat dan kebijaksanaan saat melakukan praktik kotor tersebut.
Terakhir, pelaku korupsi mengkhianati sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tindakan korupsi yang dilakukan siapa pun sama dengan menghardik hak orang lain dan membuat keadilan sosial hilang.
"Sungguh jelas dan lugas makna, esensi, tauladan serta nilai-nilai baik yang dapat kita peroleh dari Kesaktian Pancasila, di mana Panca (lima) dan Sila (asas atau prinsip) yang terkandung di dalammya telah menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat untuk kita jadikan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara," tegas Firli.
Jakarta: Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan kekesalannya atas tindakan korupsi di Indonesia. Firli memberikan julukan kepada
koruptor sebagai pengkhianat
Pancasila.
"Kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwasanya siapa pun yang melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila," tegas Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Oktober 2021.
Firli mengatakan
prilaku koruptif sama dengan mengkhianati lima sila dalam Pancasila. Pertama, pelaku korupsi mengkhianati nilai ketuhanan yang maha Esa.
"Sila ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan," ujar Firli.
Lalu, korupsi mengkhianati sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Pelaku korupsi diyakini Firli sudah merampas hak orang lain karena keserakahan, sehingga nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi hilang.
Firli juga yakin korupsi mengkhianati sila ketiga tentang persatuan Indonesia. Pelaku korupsi membuat adanya kejahatan kemanusiaan yang berpotensi menghilangkan persatuan bangsa.
"Kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekadar merugikan keuangan semata namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa," ujar Firli.
Baca:
Firli Bahuri Ingin Kesaktian Pancasila Jadi Akselerasi Pemberantasan Korupsi
Kemudian, korupsi mengkhianati sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Menurut dia, pelaku korupsi sudah kehilangan hikmat dan kebijaksanaan saat melakukan praktik kotor tersebut.
Terakhir, pelaku korupsi mengkhianati sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tindakan korupsi yang dilakukan siapa pun sama dengan menghardik hak orang lain dan membuat keadilan sosial hilang.
"Sungguh jelas dan lugas makna, esensi, tauladan serta nilai-nilai baik yang dapat kita peroleh dari Kesaktian Pancasila, di mana Panca (lima) dan Sila (asas atau prinsip) yang terkandung di dalammya telah menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat untuk kita jadikan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara," tegas Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)