Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Napi Teroris yang Ditangkap pada 2017 Simpan 35 Kg Bahan Peledak

Siti Yona Hukmana • 04 Oktober 2021 16:13
Jakarta: Mabes Polri mengungkap fakta baru kasus narapidana teroris Imam Mulyana, 31, yang kedapatan menyembunyikan bahan peledak di sekitar Bandara Cakrabhuwana, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada 18 September 2017. Imam dibekuk tiga jam sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendarat. 
 
"Kepada Densus 88, Imam membuat pengakuan yang mencengangkan. Dia bersama komplotannya masih menyimpan bahan baku TATP (triacetone triperoxide) 35 kilogram," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021. 
 
Bahan peledak itu ditemukan di Gunung Ciremai, Jawa Barat, usai Imam menjalani deradikalisasi dan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur. Imam disebut telah berikrar setia kepada Pancasila dan mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 
 
Ramadhan menyebut Densus 88 bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jabar mencari bahan peledak itu bersama Imam ke lokasi pada Jumat, 1 Oktober 2021. Pencarian dilakukan berhari-hari di tengah hutan.

Baca: Munarman Segera Diadili Terkait Kasus Terorisme
 
Kemudian, tim menemukan bahan peledak itu pada ketinggian 1.450 meter di atas permukaan laut (mdpl) di seputaran Blok Cipater, Desa Bantar Agung, Sindanwangi, Majalengka, Jabar. Ada sejumlah TATP dalam beberapa wadah terpisah.
 
"Ini sesuai dengan pengakuan Imam Mulyana," ungkap Ramadhan.
 
Wadah pertama, beber Ramadhan, ditemukan di dalam toples yang berisikan 10 kg TATP murni. Kemudian, ada juga botol plastik berisi 250 ml yang berisi gotri. 
 
Bahan peledak itu juga disimpan pada empat tempat makan. Lalu, ditemukan juga bahan peledak C1 dan 1,5 botol air minum yang berisi TATP yang sudah berubah warna. 
 
"Tim Jibom Brimob Polda Jabar melakukan tindakan pemusnahan (Disposal) terhadap bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan," ungkap Ramadhan. 
 
Imam ialah narapidana terorisme yang ditangkap terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ia diringkus ketika Jokowi hendak menghadiri penutupan Festival Keraton Nusantara (FKN) IX di Tamah Gua Sunyaragi pada 2017.
 
Tiga jam sebelum Kepala Negara mendarat, Densus melihat gerak-gerik pemuda mencurigakan di dekat Bandara Cakrabuana, Cirebon. Densus menangkap pelaku dan menyita koper berisi sangkur, airsoft gun, buku ajakan berjihad dan beberapa benda mencurigakan lain.
 
"Imam diketahui terkait dengan jaringan JAD dan berniat untuk merampas senjata anggota polisi yang mengamankan kedatangan Presiden sekaligus melukainya," kata Ramadhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan