Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan Refleksi dan Akuntalisasi Integritas (Prestasi) untuk pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program ini dijalankan agar korupsi tidak terulang di KKP.
Pelatihan diutamankan untuk pejabat-pejabat dan posisi yang rentan terseret korupsi. Kerentanan dipetakan lewat perhitungan manajemen risiko korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP
"(Peserta pelatihan) adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Juni 2021.
Ipi mengatakan program itu menyasar pejabat eselon dua dan tiga, serta beberapa direktur jenderal di KKP. Jabatan itu dinilai perlu diberikan penguatan integritas agar tameng antikorupsinya menguat.
"Dalam pelaksanaan tugas, misalnya pelabuhan perikanan, juga memiliki peranan penting terkait dengan pelayanan. Fungsi pelayanan ini memiliki kerentanan dan risiko untuk terjadinya pelanggaran seperti korupsi," ujar Ipi.
Baca: Pembekalan Antikorupsi ke KKP, KPK: Ingat Keluarga di Rumah
Ipi mengatakan pejabat di KKP penting untuk terus menjaga sikap antikorupsinya. Integritas juga sudah ditekankan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lembaga Antikorupsi berharap program Prestasi ini bisa membuat sifat koruptif hilang di jajaran pejabat KKP. KPK tidak mau kasus suap yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terulang.
"Peserta pelatihan diharapkan menjadi katalisator integritas yang mampu berperan untuk meyakinkan rekan kerja dan lingkungannya tentang pentingnya perubahan dengan mewujudkan ekosistem integritas," kata Ipi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggelar pelatihan Refleksi dan Akuntalisasi Integritas (Prestasi) untuk pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program ini dijalankan agar korupsi tidak terulang di KKP.
Pelatihan diutamankan untuk pejabat-pejabat dan posisi yang rentan terseret korupsi. Kerentanan dipetakan lewat perhitungan manajemen risiko
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP
"(Peserta pelatihan) adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Juni 2021.
Ipi mengatakan program itu menyasar pejabat eselon dua dan tiga, serta beberapa direktur jenderal di KKP. Jabatan itu dinilai perlu diberikan penguatan integritas agar tameng antikorupsinya menguat.
"Dalam pelaksanaan tugas, misalnya pelabuhan perikanan, juga memiliki peranan penting terkait dengan pelayanan. Fungsi pelayanan ini memiliki kerentanan dan risiko untuk terjadinya pelanggaran seperti korupsi," ujar Ipi.
Baca:
Pembekalan Antikorupsi ke KKP, KPK: Ingat Keluarga di Rumah
Ipi mengatakan pejabat di
KKP penting untuk terus menjaga sikap antikorupsinya. Integritas juga sudah ditekankan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lembaga Antikorupsi berharap program Prestasi ini bisa membuat sifat koruptif hilang di jajaran pejabat KKP. KPK tidak mau kasus suap yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan
Edhy Prabowo terulang.
"Peserta pelatihan diharapkan menjadi katalisator integritas yang mampu berperan untuk meyakinkan rekan kerja dan lingkungannya tentang pentingnya perubahan dengan mewujudkan ekosistem integritas," kata Ipi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)