Jakarta: WJS alias BH alias JN, otak koperasi simpan pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal, hendak kabur ke Turki. WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
"Indikasinya seperti itu (mau kabur). Faktanya kita tangkap di bandara saat akan pergi ke Turki," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Rabu, 10 November 2021.
WJS telah digelandang ke Bareskrim Polri. Helmy menegaskan warga asing asal Tiongkok yang bekerja sebagai konsultan bisnis itu bakal diadili di Indonesia.
"(WJS) diadili di Indonesia," ujarnya.
WJS ditangkap di Terminal 3 Bandara Soetta saat menunggu pesawat terbang ke Istanbul, Turki. Polisi menciduk WJS bersama dua rekannya.
Namun, kedua orang itu tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan WJS. Keduanya hanya diperiksa sebagai saksi kemudian diperbolehkan pulang.
"Setelah didalami, tidak terkait," kata jenderal bintang satu itu.
WJS ialah direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) yang menaungi pinjol ilegal. WJS sehari-hari tinggal di apartemen kawasan Jakarta Utara.
WJS ditangkap setelah polisi menyisir Jakarta Utara pada 27 Oktober 2021. Dalam operasinya, KSP IMB milik WJS biasa merekrut orang-orang untuk berbisnis. WJS juga mencari pinjaman online ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap JS, pendana KSP Solusi Andalan Bersama (SAB), yang menaungi salah satu pinjol ilegal peneror ibu di Wonogiri. JS menjadi fasilitator WJS dan perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal.
"JS juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," kata Helmy, Jumat, 22 Oktober 2021.
KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS itu mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Salah satunya, Fulus Mujur yang meminjamkan uang dengan bunga besar dan meneror ibu rumah tangga hingga gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca: Bareskrim Polri Bongkar Pinjol Ilegal Berkedok KSP, 3 Pelaku Ditangkap
Jakarta: WJS alias BH alias JN, otak koperasi simpan pinjam (
KSP) yang menaungi sejumlah aplikasi pinjaman
online (pinjol) ilegal, hendak kabur ke Turki. WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
"Indikasinya seperti itu (mau kabur). Faktanya kita tangkap di bandara saat akan pergi ke Turki," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim
Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Rabu, 10 November 2021.
WJS telah digelandang ke Bareskrim Polri. Helmy menegaskan warga asing asal Tiongkok yang bekerja sebagai konsultan bisnis itu bakal diadili di Indonesia.
"(WJS) diadili di Indonesia," ujarnya.
WJS ditangkap di Terminal 3 Bandara Soetta saat menunggu pesawat terbang ke Istanbul, Turki. Polisi menciduk WJS bersama dua rekannya.
Namun, kedua orang itu tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan WJS. Keduanya hanya diperiksa sebagai saksi kemudian diperbolehkan pulang.
"Setelah didalami, tidak terkait," kata jenderal bintang satu itu.
WJS ialah direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) yang menaungi pinjol ilegal. WJS sehari-hari tinggal di apartemen kawasan Jakarta Utara.
WJS ditangkap setelah polisi menyisir Jakarta Utara pada 27 Oktober 2021. Dalam operasinya, KSP IMB milik WJS biasa merekrut orang-orang untuk berbisnis. WJS juga mencari pinjaman
online ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap JS, pendana KSP Solusi Andalan Bersama (SAB), yang menaungi salah satu pinjol ilegal peneror ibu di Wonogiri. JS menjadi fasilitator WJS dan perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal.
"JS juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," kata Helmy, Jumat, 22 Oktober 2021.
KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS itu mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Salah satunya, Fulus Mujur yang meminjamkan uang dengan bunga besar dan meneror ibu rumah tangga hingga gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca:
Bareskrim Polri Bongkar Pinjol Ilegal Berkedok KSP, 3 Pelaku Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)