Ilustrasi pemukulan. Medcom.id
Ilustrasi pemukulan. Medcom.id

Usai Dianiaya, Kapolres Nunukan Mutasi SL ke Perbatasan Malaysia

Kautsar Widya Prabowo • 26 Oktober 2021 11:33
Jakarta: Anggota Polres Nunukan, Brigadir SL, tak cuma mendapat penganiayaan dari Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Syaiful sempat menerbitkan perintah mutasi dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021 terhadap SL.
 
"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad saat dikonfirmasi Selasa, 26 Oktober 2021.
 
Budi menyebut surat telegram telah dibatalkan usai video penganiayaan Syaiful terhadap SL viral di media sosial. Pembatalan berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.

"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP besok, rencananya dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan," beber dia.
 
Sebelumnya, video penganiayaan Syaiful terhadap SL viral di media sosial. Dalam video terlihat Syaiful menghajar SL hingga tersungkur.
 
Tanpa tedeng aling-aling, Syaiful tiba-tiba datang dan langsung memukul hingga menendang perut SL. Korban sampai terpental dan tersungkur.
 
Pemukulan itu juga membuat SL terlihat kesakitan. SL terlihat diam dan kesakitan. Penganiayaan terjadi di Aula Polres Nunukan, saat korban sedang menyiapkan acara baksos Akabri 1999 Peduli pada Kamis, 21 Oktober 2021.
 
Baca: Korban Pemukulan Kapolres Nunukan Dituding Tak Jalankan Tugas dengan Baik
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan