Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Namun, hingga kini penyidik masih belum menentukan tersangkanya.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya masih menerapkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam perkara itu. Lembaga Antirasuah juga kini masih mengupayakan sinergi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Mengenai LPEI sudah saya jelaskan ada dua hal berbeda tentu kami akan sinergi dengan Kejaksaan yang juga lakukan penyidikan. Karena ini masih penyidikan umum dua-duanya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu meminta masyarakat bersabar. Informasi lanjutan akan dipaparkan nanti.
“Nanti kalau ada pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban dan membutuhkan kerja sama pasti kami komunikasikan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejagung.
“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.
Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mengusut
dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Namun, hingga kini penyidik masih belum menentukan tersangkanya.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya masih menerapkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam perkara itu. Lembaga Antirasuah juga kini masih mengupayakan sinergi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Mengenai LPEI sudah saya jelaskan ada dua hal berbeda tentu kami akan sinergi dengan Kejaksaan yang juga lakukan penyidikan. Karena ini masih penyidikan umum dua-duanya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu meminta masyarakat bersabar. Informasi lanjutan akan dipaparkan nanti.
“Nanti kalau ada pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban dan membutuhkan kerja sama pasti kami komunikasikan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejagung.
“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.
Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)