Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Siti Yona Hukmana • 26 Oktober 2023 08:06
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengusutan dilakukan dengan memeriksa tiga saksi pada Rabu, Oktober 2023.
 
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis, Oktober 2023.
 
Ketut mengatakan pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Ketiga saksi itu ialah EN selaku Manager Akuntansi PT Surya Energi Indotama.

"JHPMG selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika dan KR selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia," ungkap dia.
 
Baca juga: Semua Tuntutan Terhadap Johnny Plate Dinilai Tak Terbukti di Persidangan

Adapun ketiga saksi itu diperiksa terkait perkara korupsi dan TPPUdengan tersangka atas nama Elvano Hatorangan (EH). Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
 
Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Yakni, pejabat pembuat komitmen (PPK) Elvano Hatorangan, Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, dan Kepala Backhaul Bakti Kominfo Feriandi Mirza.
 
Lalu, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Yusrizki, mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
 
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan