Jakarta: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan soal dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terkait UU Nomor 90/XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres pada Selasa besok, 7 November 2023.
Jelang pembacaan putusan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah memegang serangkaian bukti-bukti dugaan pelanggaran etik. Bahkan, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau semua bukti-bukti sudah lengkap.
"Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalau ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagipula ini kasus tidak sulit membuktikannya," ujar Jimly Asshiddiqie.
Selain itu, Jimly juga menyebut ada sejumlah isu internal di MK yang bisa keluar. Namun, dia enggan memerinci informasi yang bocor tersebut.
"Kok informasi rahasia udah pada tau semua. Itu berarti ini membuktikan ada masalah," ucap Jimly.
Hakim MK terancam sanksi
MKMK mengusut dugaan etik ini dengan memeriksa masing-masing hakim konstitusi. Informasi dari tiap individu penting karena mereka mewakili tiap tiang.
"Sendiri-sendiri tiang itu keadilan. Maka dia harus independen, boleh saling mempengaruhi antara hakim, kecuali dengan akal sehat," kata Jimly.
Dia pun kembali menyinggung soal Ketua MK Anwar Usman yang paling banyak dilaporkan ke MKMK. Jimly meminta masyarakat untuk menantikan sanksi apa yang bakal dikenakan kepada Anwar.
"Cuma yang paling banyak masalah ya itu yang paling banyak dilaporkan. Yang lain-lain itu ada sumbangan terhadap ini. Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca," kata Jimly.
Jakarta: Majelis Kehormatan
Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan soal dugaan pelanggaran etik hakim
konstitusi terkait UU Nomor 90/XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres pada Selasa besok, 7 November 2023.
Jelang pembacaan putusan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah memegang serangkaian bukti-bukti dugaan pelanggaran etik. Bahkan, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau semua bukti-bukti sudah lengkap.
"Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalau ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagipula ini kasus tidak sulit membuktikannya," ujar Jimly Asshiddiqie.
Selain itu, Jimly juga menyebut ada sejumlah isu internal di MK yang bisa keluar. Namun, dia enggan memerinci informasi yang bocor tersebut.
"Kok informasi rahasia udah pada tau semua. Itu berarti ini membuktikan ada masalah," ucap Jimly.
Hakim MK terancam sanksi
MKMK mengusut dugaan etik ini dengan memeriksa masing-masing hakim konstitusi. Informasi dari tiap individu penting karena mereka mewakili tiap tiang.
"Sendiri-sendiri tiang itu keadilan. Maka dia harus independen, boleh saling mempengaruhi antara hakim, kecuali dengan akal sehat," kata Jimly.
Dia pun kembali menyinggung soal Ketua MK Anwar Usman yang paling banyak dilaporkan ke MKMK. Jimly meminta masyarakat untuk menantikan sanksi apa yang bakal dikenakan kepada Anwar.
"Cuma yang paling banyak masalah ya itu yang paling banyak dilaporkan. Yang lain-lain itu ada sumbangan terhadap ini. Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca," kata Jimly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)