Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring akan menggandeng pemilik mini market dalam mengawasi aktivitas judi online. Pasalnya, satgas menemukan adanya layanan top up gim daring yang terafiliasi dengan judi online.
"Yang terkait game online itu yang harus kita (tindak). Nanti kita kerja sama dengan pemilik minimarket," ujar Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring, Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.
Hadi menjelaskan penindakan akan dilakukan berdasarkan nomor akun virtual. Pihaknya tidak akan menindak masyarakat yang hendak top up untuk pulsa.
"Apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat," jelasnya.
Satgas juga meminta bantuan TNI dan Polri dalam menangani kasus ini. Sejumlah personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) akan dikerahkan.
"Ini yang akan dibantu oleh (TNI dan Polri) untuk menutup (layana top up)," tandasnya.
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring akan menggandeng pemilik mini market dalam mengawasi aktivitas judi
online. Pasalnya, satgas menemukan adanya layanan
top up gim daring yang terafiliasi dengan
judi online.
"Yang terkait
game online itu yang harus kita (tindak). Nanti kita kerja sama dengan pemilik minimarket," ujar Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring, Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.
Hadi menjelaskan penindakan akan dilakukan berdasarkan nomor akun virtual. Pihaknya tidak akan menindak masyarakat yang hendak top up untuk pulsa.
"Apabila digunakan untuk
judi online itu terlihat kode virtualnya atau
account-nya terlihat," jelasnya.
Satgas juga meminta bantuan TNI dan Polri dalam menangani kasus ini. Sejumlah personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) akan dikerahkan.
"Ini yang akan dibantu oleh (TNI dan Polri) untuk menutup (layana
top up)," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)