medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa empat saksi terkait penyidikan dugaan suap pengurusan izin bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan. Keempat saksi berasal dari Kementerian Perindustrian.
"Total empat saksi yang diperiksa. Dua saksi yang dibawa sesaat setelah penggeledahan, dan sudah selesai diperiksa semalam," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).
Pemeriksaan keempat ini berkaitan dengan penggeledahan di Kantor Kemenperin, Senin kemarin. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih tiga setengah jam. Iqbal mengatakan, dua saksi diperiksa hari ini.
"Inisial W dan P, dua saksi dari (Kementerian) Perindustrian yang selesai diperiksa semalam. Hari ini dua saksi K dan S pejabat di Kementerian Perindustrian juga," ucapnya.
Dalam penggeledahan tersebut polisi mengamankan puluhan dokumen. Sedikitnya, 21 dokumen dan satu unit komputer yang dibawa penyidik tim khusus untuk diperiksa dan analisa. Barang yang disita diduga dapat menjadi alat bukti.
Penggeledahan ini bagian dari penyelidikan dugaan suap dalam izin dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kasus itu, lima tersangka sudah ditetapkan Polda Metro Jaya. Salah satunya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri nonaktif, Partogi Pangaribuan.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa empat saksi terkait penyidikan dugaan suap pengurusan izin bongkar muat barang (
dwelling time) di pelabuhan. Keempat saksi berasal dari Kementerian Perindustrian.
"Total empat saksi yang diperiksa. Dua saksi yang dibawa sesaat setelah penggeledahan, dan sudah selesai diperiksa semalam," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).
Pemeriksaan keempat ini berkaitan dengan penggeledahan di Kantor Kemenperin, Senin kemarin. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih tiga setengah jam. Iqbal mengatakan, dua saksi diperiksa hari ini.
"Inisial W dan P, dua saksi dari (Kementerian) Perindustrian yang selesai diperiksa semalam. Hari ini dua saksi K dan S pejabat di Kementerian Perindustrian juga," ucapnya.
Dalam penggeledahan tersebut polisi mengamankan puluhan dokumen. Sedikitnya, 21 dokumen dan satu unit komputer yang dibawa penyidik tim khusus untuk diperiksa dan analisa. Barang yang disita diduga dapat menjadi alat bukti.
Penggeledahan ini bagian dari penyelidikan dugaan suap dalam izin
dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kasus itu, lima tersangka sudah ditetapkan Polda Metro Jaya. Salah satunya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri nonaktif, Partogi Pangaribuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)