Kombes Martinus Sitompul. (Foto:Antara/Hafidz Mubarak)
Kombes Martinus Sitompul. (Foto:Antara/Hafidz Mubarak)

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus UPS ke Bareskrim

Renatha Swasty • 20 Maret 2015 18:03
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya resmi melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD DKI ke Bareskrim Polri. Pelimpahan kasus tersebut dilakukan mulai hari ini, Jumat (20/3/2015).
 
"Iya benar sudah diambil alih per hari ini," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra, Jumat (20/3/2015).
 
Ia menjelaskan, keputusan penyerahan kasus UPS itu dilakukan usai melakukan gelar perkara pada Kamis, 19 Maret yang juga dihadiri penyidik Bareskrim Polri.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyerahan kasus UPS dilakukan guna menjalin harmonisasi di berbagai pihak.
 
"Alasannya pertama, menjaga keharmonisan di antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), karena melibatkan pemeriksaan staf pemerintah Provinsi DKI, legislatif, dan eksekutif, dewan. Dijaga keharmoniasan antar keduanya. Juga menjaga hubungan dengan Kepolisian Polda," kata Martinus pada wartawan.
 
Kedua, tambahnya, dari hasil gelar perkara memutuskan bahwa kasus dugaan korupsi UPS agar dilimpahkan ke Mabes Polri. Pelimpahan itu menurut Martinus sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan pihak Mabes Polri sendiri sudah mengetahui kendala yang terjadi di Polda saat menangani kasus ini.
 
"Pelimpahan kasus UPS ini tentu sudah sesuai prosedur surat menyurat, atensi dari supervisi Mabes atas kasus tersebut," tambah dia.
 
Martinus pun membantah anggapan pelimpahan kasus UPS ke Bareskrim Polri karena Polda Metro tak sanggup menangani kasus tersebut. "Justru Mabes mengapresiasi kinerja Tipikor Polda yang baik," pungkas dia.
 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan adanya pencantuman dana 'siluman' pada APBD DKI Jakarta 2014. Salah satunya terkait pengadaan UPS di 49 sekolah yang menghabiskan dana Rp5,8 miliar per sekolah.
 
Dalam usulan anggaran 2015, pengadaan UPS kembali disisipkan dalam RAPBD. Total usulan anggaran siluman mencapai Rp12,1 triliun. Kali ini, pengadaan UPS tidak hanya untuk sekolah tapi juga kantor kelurahan dan kecamatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan