Konferensi Pers di KKP. (Foto:Ciputri H)
Konferensi Pers di KKP. (Foto:Ciputri H)

KKP akan Turunkan Tim Investigasi Terkait Perbudakan Nelayan di Benjina

LB Ciputri Hutabarat • 07 April 2015 18:33
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan perbudakan nelayan asing oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) rupanya berbuntut panjang. Tak hanya terlibat kasus dugaan perbudakan, kini PT PBR pun terindikasi terlibat kasus gratifikasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
 
Karenanya, tim dari KKP akan melanjutkan investigasi ke Tual untuk menyelidiki lebih jauh dugaan tersebut.
 
"Paling lambat besok tim kita ke Tual akan turun melakukan investigasi. Setelah itu, saya akan berkoordinasi dengan KPK apakah benar soal uang Rp250 ribu itu," ucap Inspektur Jenderal KKP Andha Fauzie Miraza di Kantor KKP, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat Selasa (7/4/2015)

Andha juga berjanji akan mengusut tuntas keterlibatan oknum di lingkungan KKP yang terlibat menerima gratifikasi. Sebab, sebelumnya sempat dikabarkan bahwa biaya untuk sekali mengeluarkan Surat Laik Operasi (SLO) kapal dikenakan sebesar Rp250 ribu. Padahal, SLO seharusnya diberikan tanpa dikenai biaya.
 
"Saya akan cari siapa itu, uang itu kemana saja, berapa jumlah yang diterima. Kalau emang benar diteruskan ke gakum (penegak hukum) atau bagian kepegawaian," tegas Andha
 
Kasus dugaan perbudakan nelayan Thailand oleh PT PBR di Benjina ini awalnya diungkap oleh pemberitaan kantor berita asing the Associated Press (AP). Dalam pemberitaan tersebut, PT PBR diduga memperlakukan anak buah kapal Thailand milik PT Benjina dengan tidak manusiawi. Kapal tersebut diketahui milik Thailand yang beroperasi di perairan Indonesia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan