Taufiequrachman Ruki (kanan) didampingi H.M. Prasetyo menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/2). MI/Susanto
Taufiequrachman Ruki (kanan) didampingi H.M. Prasetyo menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/2). MI/Susanto

Limpahkan Perkara BG, Ruki Tak Tanggung Jawab

Damar Iradat • 04 Maret 2015 15:53
medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki dinilai tidak bertanggung jawab karena melimpahkan penanganan perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
 
Aktivis antikorupsi ramai-ramai mengecam keputusan pimpinan KPK itu. Karyawan KPK juga tidak terima kasus Komjen Budi ditangani lembaga lain.
 
"Saya sayangkan sikap Plt. Mereka tidak bertanggung jawab baik ke internal KPK dan bangsa," kata aktivis antikorupsi Ray Rangkuti di Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).

"Mereka ingin menyelamatkan orang perorang, tapi membunuh harapan masyarakat Indonesia," sambungnya.
 
Arif Susanto, Peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy, juga menentang kebijakan Ruki. Dia bahkan meminta agar Ruki dan Indriyanto Seno Adji mundur dari jabatan Plt Pimpinan KPK.
 
"Saya dengan tegas meminta agar Ruki dan Seno Adji mundur dari jabatan Plt KPK," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan