medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai Presiden Joko Widodo tidak konsisten dalam menunjuk pejabat negara. Dalam penunjukan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, Presiden Jokowi sama sekali tak melibatkan lembaga hukum untuk memastikan yang bersangkutan bersih.
"Presiden tidak konsisten dalam persyaratan menunjuk pejabat negara. Kenapa presiden ingin angkat calon menteri melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), tapi ketika angkat Jaksa, Kapolri, tidak lakukan itu. Tidak konsisten itu dalam menerapkan persyaratan," terang Ketua DPP Partai Golkar itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2014).
Namun, kepantasan seorang Budi akan dibuktikan dalam uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan Komisi III DPR pada pekan depan. Jenderal bintang tiga itu diharapkan bisa menjelaskan dan mengklarifikasi semuanya, termasuk tentang tuduhan memiliki rekening gendut.
Isu rekening gendut yang menimpa Budi Gunawan beberapa tahun lalu kembali mencuat, sebab mantan ajudan Megawati saat menjabat Presiden ini direkomendasikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai kapolri pengganti Jenderal Sutarman yang akan memasuki masa pensiun.
Ini juga menjadi pertanyaan mengapa Presiden Jokowi menunjuk Budi Gunawan? Apalagi tanpa melibatkan KPK dan PPATK. Perlakuan Jokowi dalam menunjuk calon Kapolri berbeda dengan ketika menunjuk calon menteri yang daftar namanya diserahkan ke KPK dan PPATK untuk diseleksi.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai Presiden Joko Widodo tidak konsisten dalam menunjuk pejabat negara. Dalam penunjukan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, Presiden Jokowi sama sekali tak melibatkan lembaga hukum untuk memastikan yang bersangkutan bersih.
"Presiden tidak konsisten dalam persyaratan menunjuk pejabat negara. Kenapa presiden ingin angkat calon menteri melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), tapi ketika angkat Jaksa, Kapolri, tidak lakukan itu. Tidak konsisten itu dalam menerapkan persyaratan," terang Ketua DPP Partai Golkar itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2014).
Namun, kepantasan seorang Budi akan dibuktikan dalam uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan Komisi III DPR pada pekan depan. Jenderal bintang tiga itu diharapkan bisa menjelaskan dan mengklarifikasi semuanya, termasuk tentang tuduhan memiliki rekening gendut.
Isu rekening gendut yang menimpa Budi Gunawan beberapa tahun lalu kembali mencuat, sebab mantan ajudan Megawati saat menjabat Presiden ini direkomendasikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai kapolri pengganti Jenderal Sutarman yang akan memasuki masa pensiun.
Ini juga menjadi pertanyaan mengapa Presiden Jokowi menunjuk Budi Gunawan? Apalagi tanpa melibatkan KPK dan PPATK. Perlakuan Jokowi dalam menunjuk calon Kapolri berbeda dengan ketika menunjuk calon menteri yang daftar namanya diserahkan ke KPK dan PPATK untuk diseleksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)