Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayata (kiri) salam komando dengan Wakil Ketua MK Anwar Usman usai pemilihan, Senin (12/1/2015)--Metrotvnews/Renatha Swasty
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayata (kiri) salam komando dengan Wakil Ketua MK Anwar Usman usai pemilihan, Senin (12/1/2015)--Metrotvnews/Renatha Swasty

3 kali Voting, Anwar Usman Jadi Wakil Ketua MK

Renatha Swasty • 12 Januari 2015 15:49
medcom.id, Jakarta: Setelah tiga kali voting dan satu kali rapat pleno, akhirnya pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) rampung. Anwar Usman lah yang terpilih. Dia mendampingi Arief Hidayat yang sebelumnya secara aklamasi terpilih jadi Ketua MK.
 
Arief yang asalnya Wakil Ketua menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa tugasnya dan Anwar mengisi kursi yang ditinggalkan Arief. Dalam pemilihan putaran ke tiga, Anwar mengalahkan Aswanto. Selisihnya satu suara. Anwar mendapat 5 suara sementara Aswanto 4 suara. Sembilan atau seluruh hakim konstitusi memberikan suaranya.   
 
"Demikian hasil akhir dari putaran ke-4 untuk jabatan Wakil Ketua urutan pertama Dr. Anwar Usman 5 suara dan urutan kedua profesor Dr. Aswanto mendapat 4 suara. Dengan demikian wakil ketua dijabat Dr. Anwar Usman," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan putusan di ruang sidang utama gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Ada tiga kandidat pengganti Arief, sebelum dia naik pangkat menjadi ketua MK. Mereka adalah Aswanto, Anwar Usman, dan Patrialis Akbar.
 
Voting pertama dilakukan terbuka, dihadiri staf MK, media serta mantan hakim MK Natabaya. Hasil pemungutan suara: Answanto dan Anwar sama-sama mengantongi 3 suara. Patrialis kebagian 2 suara. Satu suara tak sah karena pemilik suara memilih ketiga calon.
 
Lantaran ada dua pemenang, pemilihan diulang tanpa nama Patrialis. Hasilnya, Aswanto mendapat 4 suara, sedangkan Anwar kebagian 3 suara. Satu suara tak sah dan seorang hakim memilih abstain.
 
Pemilihan terpaksa diulang karena tidak ada satu calon mendapatkan suara minimal: 5. Tapi, divoting ketiga, lagi-lagi tak ada pemenang. Aswanto dan Anwar bahkan sama-sama mendapatkan 4 suara. Pasalnya satu hakim memilih abstain.
 
Arief dan Anwar bakal dilantik pada Rabu 14 Januari di ruang sudang utama Gedung MK.
 
Dalam sambutannya di akhir acara, Ketua MK terpilih Arief Hidayat menyatakan, dia bakal menjalankan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan amanat dan undang-undang. Tak cuma itu dia mengatakan bakal tunduk dan taat pada konstitusi, agar marwah konstitusi terjaga dengan sebaik-baiknya.
 
"(Kami) akan berusaha meningkatkan putusan sehingga memenuhi satu rasa keadilan, kedua memberikan kepastian hukum bermanfaat untuk menjadikan masyarakat indonesia yang adil dan makmur," pungkas Arief.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan