medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjiatno menampik isu penggantian Kapolri Jenderal Pol Sutarman sebelum masa tugasnya berakhir pada Oktober 2015. Namun, pihaknya sudah menyiapkan nama calon Kapolri Baru.
Nama itu akan diserahkan jika sewaktu-waktu diminta presiden. "Saya tidak melihat adanya indikasi percepatan (pergantian) itu, kita hanya menyiapkan (calon Kapolri baru-red) seandainya presiden meminta," ujar Tedjo di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta,Jumat (9/1/2015).
Menurutnya, Kapolri dipilih bukan berdasarkan metode seleksi, tapi langsung ditunjuk presiden atas persetujuan DPR. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dilibatkan untuk memilih sosok Kapolri. Pelibatan komisi pengawas kepolisian itu sesuai dengan undang-undang.
"Kapannya terserah presiden. Kalau beliau minta pertimbangan dari kita, kita berikan seperti itu. Itulah mekanisme atau etika dalam memberikan calon-calon," ungkapnya
Ditempat yang sama, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan menghormati keputusan presiden jika ingin mempercepat masa pensiunnya sebagai orang nomor satu di Kepolisian RI.
"Itu adalah kewenangan pak presiden. Oleh karenanya saya kira semuanya menghormati hak dan kewenangan bapak presiden," kata dia.
Sebelumnya, Sutarman menuturkan penggantinya nanti berpangkat komisaris jenderal atau bintang tiga. "Yang jelas pengganti Kapolri harus bintang tiga. Karena dalam undang-undang, calon kapolri itu adalah bintang tiga," ujarnya.
Sekadar informasi, polisi aktif dengan pangkat Komjen atau jenderal bintang tiga saat ini ada delapan orang. Mereka adalah Wakapolri Badrodin Haiti, Irwasum Dwi Priyatno, Kalemdikpol Budi Gunawan, Kabareskrim Suhardi Alius, Kabaharkam Putut Eko Bayuseno, dan Kabaintelkam Djoko Mukti Haryono.
Ada juga polisi yang bertugas di instansi lain, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Boy Salamuddin.
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjiatno menampik isu penggantian Kapolri Jenderal Pol Sutarman sebelum masa tugasnya berakhir pada Oktober 2015. Namun, pihaknya sudah menyiapkan nama calon Kapolri Baru.
Nama itu akan diserahkan jika sewaktu-waktu diminta presiden. "Saya tidak melihat adanya indikasi percepatan (pergantian) itu, kita hanya menyiapkan (calon Kapolri baru-red) seandainya presiden meminta," ujar Tedjo di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta,Jumat (9/1/2015).
Menurutnya, Kapolri dipilih bukan berdasarkan metode seleksi, tapi langsung ditunjuk presiden atas persetujuan DPR. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dilibatkan untuk memilih sosok Kapolri. Pelibatan komisi pengawas kepolisian itu sesuai dengan undang-undang.
"Kapannya terserah presiden. Kalau beliau minta pertimbangan dari kita, kita berikan seperti itu. Itulah mekanisme atau etika dalam memberikan calon-calon," ungkapnya
Ditempat yang sama, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan menghormati keputusan presiden jika ingin mempercepat masa pensiunnya sebagai orang nomor satu di Kepolisian RI.
"Itu adalah kewenangan pak presiden. Oleh karenanya saya kira semuanya menghormati hak dan kewenangan bapak presiden," kata dia.
Sebelumnya, Sutarman menuturkan penggantinya nanti berpangkat komisaris jenderal atau bintang tiga. "Yang jelas pengganti Kapolri harus bintang tiga. Karena dalam undang-undang, calon kapolri itu adalah bintang tiga," ujarnya.
Sekadar informasi, polisi aktif dengan pangkat Komjen atau jenderal bintang tiga saat ini ada delapan orang. Mereka adalah Wakapolri Badrodin Haiti, Irwasum Dwi Priyatno, Kalemdikpol Budi Gunawan, Kabareskrim Suhardi Alius, Kabaharkam Putut Eko Bayuseno, dan Kabaintelkam Djoko Mukti Haryono.
Ada juga polisi yang bertugas di instansi lain, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Boy Salamuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)