KPK--MI/Panca Syurkani
KPK--MI/Panca Syurkani

KPK Telusuri Keterlibatan Anak Fuad di Kasus Gas Bangkalan

Mufti Sholih • 04 Februari 2015 14:06
medcom.id, Jakarta: KPK mulai menelisik dugaan keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap jual beli gas alam yang dilakukan PT Media Karya Sentosa (MKS). Hari ini, penyidik memanggil seorang pegawai dinas di lingkungan Kabupaten Bangkalan untuk diperiksa sebagai saksi.
 
"Dia adalah Faris Santoso yang merupakan Kepala Seksi Pengadaan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2015).
 
Menurut Priharsa, Faris yang merupakan anak buah Makmun Ibnu Fuad itu akan diperiksa untuk tersangka Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan. "Dia saksi untuk tersangka FAI," imbuh dia.

Diduga, Faris bakal dikorek informasi ihwal dugaan keterlibatan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad dalam jual beli gas tersebut. Sebab diketahui, kontrak antara PT MKS dan PD Sumber Daya dalam pengelolaan gas hasil eksplorasi Pertamina Hulu Energi di West Madura Offshore masih berlangsung hingga Fuad Amin digantikan Makmun, anaknya.
 
Makmun tak mengotak-atik kontrak yang sudah ditandatangani sejak 5 September 2007 itu. Padahal, kontrak tersebut hanya dinikmati PT MKS tanpa keuntungan untuk PD Sumber Daya selaku rekanan dalam proyek itu. PT MKS untung sendiri lantaran memberi uang pelicin buat Fuad Amin Imron. Pelicin inilah yang diduga mengalir ke Makmun Ibnu Fuad selaku pengganti Fuad.
 
Namun, Priharsa mengaku tak tahu materi detail ihwal pemeriksaan ini. Dia menjelaskan, Faris dipanggil karena ada keterangan yang dibutuhkan penyidik. "Dia dipanggil guna keperluan penyidikan," tegas Priharsa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan