Komisioner Komisi Kepolisian Nasional siang ini akan bertemu untuk membahas hubungan KPK dan Polri. "Kami rapat bagaimana menyelesaikan masalah ini," kata Ketua Kompolnas Tedjo Edhy Purdijatno di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Tedjo menolak bicara lebih jauh soal konflik KPK-Polri. Dia hanya ingin bicara setelah Kompolnas menentukan sikap untuk mendamaikan dua lembaga penegak hukum itu. "Kami secara institusi akan bicarakan," tegasnya.

Pimpinan KPK dan Badrodin Haiti memberikan keterangan soal Novel Baswedan di Mabes Polri, Sabtu 2 Mei. Antara Foto/Wahidin
Buntut dari konflik memunculkan usulan revisi Undang-Undang Kepolisian. Tedjo mengaku sudah mendengar ada wacana itu. Menurutnya, usulan itu harus dipelajari dengan baik.
"Supaya kita dudukkan persoalannya pada persoalan yang tepat dan benar," tambahnya.
Novel menjadi tersangka kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada 2004. Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga Yogi Hariyanto.
Ia dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim. Jumat, pekan lalu, mantan anggota Polri itu ditangkap penyidik Bareskrim di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel Baswedan saat serah terima dan tanda tangan penangguhan penahanan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 Mei. Foto: MI/Ramdani
KPK-Polri sejak lama sudah tidak akur. Sebelum ribut soal penangkapan Novel, KPK dan Polri saling sikut terkait kasus dugaan korupsi Irjen Djoko Susilo. Berlanjut saat KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Sementara penyidik Polri ternyata mengusut kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu di persidangan oleh pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan kasus pemalsuan dokumen oleh Abraham Samad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id