medcom.id, Jakarta: Bekas Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno mengakui ada pemberian uang dari SKK Migas ke Kementerian ESDM untuk memperlancar pembahasan APBN 2013 dengan Komisi VII DPR. Pengakuan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP tersebut, Waryono mengatakan, pemberian uang tersebut untuk kebutuhan Komisi VII DPR.
"17 November 2014 di poin 23 sebagaimana pembicaraan telepon saya dan Pak Rudi (Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini), Pak Rudi meminta bantuan kepada saya," kata Hakim Ugo saat membacakan BAP Waryono di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
"Pada waktu itu saya sedang rapat menyiapkan materi rapat menteri. Menurut laporan Didi ada utusan Rudi Rubiandini diterima Didi. Rudi menyerahkan uang sebesar USD150 ribu. Saya tidak menyaksikan hal tersebut karena di tempat lain," lanjut dia.
Berdasarkan keterangannya dalam BAP, Waryono mengakui uang tersebut telah diambil oleh staf Sutan Bhatoegana selaku Ketua Komisi VII DPR.
Selain menyerahkan uang sebesar USD150 ribu, Waryono pun mengakui adanya uang tambahan sebesar USD50 ribu yang diterima Sutan Bhatoegana.
Sutan terjerat kasus suap dari Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. Sutan terbukti menerima USD140 ribu dari Waryono.
medcom.id, Jakarta: Bekas Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno mengakui ada pemberian uang dari SKK Migas ke Kementerian ESDM untuk memperlancar pembahasan APBN 2013 dengan Komisi VII DPR. Pengakuan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP tersebut, Waryono mengatakan, pemberian uang tersebut untuk kebutuhan Komisi VII DPR.
"17 November 2014 di poin 23 sebagaimana pembicaraan telepon saya dan Pak Rudi (Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini), Pak Rudi meminta bantuan kepada saya," kata Hakim Ugo saat membacakan BAP Waryono di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
"Pada waktu itu saya sedang rapat menyiapkan materi rapat menteri. Menurut laporan Didi ada utusan Rudi Rubiandini diterima Didi. Rudi menyerahkan uang sebesar USD150 ribu. Saya tidak menyaksikan hal tersebut karena di tempat lain," lanjut dia.
Berdasarkan keterangannya dalam BAP, Waryono mengakui uang tersebut telah diambil oleh staf Sutan Bhatoegana selaku Ketua Komisi VII DPR.
Selain menyerahkan uang sebesar USD150 ribu, Waryono pun mengakui adanya uang tambahan sebesar USD50 ribu yang diterima Sutan Bhatoegana.
Sutan terjerat kasus suap dari Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. Sutan terbukti menerima USD140 ribu dari Waryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)