Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Hanura Arief Suditomo/MI/Susanto
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Hanura Arief Suditomo/MI/Susanto

Komisi I Bakal Panggil BNPT terkait Pemblokiran Situs Radikal

M Rodhi Aulia • 05 April 2015 07:52
medcom.id, Jakarta: Komisi I DPR akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menjelaskan alasan pemblokiran situs radikal. Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Hanura Arief Suditomo menilai BNPT tak bisa menunda-nunda penjelasan atas kebijakan yang belakangan menjadi perbincangan banyak pihak itu.
 
"Tidak bisa terlalu lama. Kami menunggu penjelasan di Komisi I," kata Arief dalam program Bincang Pagi Metro TV, Minggu (5/4/2015).
 
Arief meminta BNPT segera melunasi rincian indikator dan alasan rekomendasi pemblokiras situs tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sementara Staf Ahli BNPT Wawan Purwanto, tak berani mengungkap tegas apa alasan di balik pemblokiran. Wawan mengaku, pihaknya tengah berproses dalam menjelaskan pemblokiran. Namun, dia tidak bisa memastikan penjelasan rinci tersebut.
 
"Itu semua kewenangan pimpinan," kilah Wawan.
 
Beberapa situs yang diblokir atas permintaan BNPT yakni arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, dan hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com. Namun, beberapa situs yang diblokir masih bisa dibuka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>