medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengadang rombongan penyidik KPK yang ingin menggeledah ruang kerja anggota Dewan. Fahri tidak terima penyidik KPK membawa polisi bersenjata ke Gedung Parlemen.
Aksi Fahri itu seakan menyambut pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dilantik pada 21 Desember 2015. Meski dibentak-bentak oleh Fahri, penyidik KPK tetap melaksanakan tugas, menggeledah ruang kerja anggota Fraksi PKS Yudi Widiana.
Penyidik KPK dan Fahri Hamzah adu mulut di Gedung Parlemen. MTVN/Githa Farahdina
Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan dalam program Mata Najwa Rabu 17 Februari, memaknai kejadian itu sebagai ungkapan ketidaksukaan terhadap KPK. Menurut dia, ini tantangan bagi KPK.
Djayadi memperkirakan KPK akan menghadapi banyak sekali gelombang perlawanan langsung atau tidak langsung dari orang yang memiliki kekuasaan atau kemampuan.
Pengadangan oleh Fahri hanya bagian kecil tantangan bagi KPK. Saat hendak menangkap seorang terduga penerima suap di Buol, Sulawesi Tengah, pada 2012, penyidik KPK menghadapi perlawanan massa.
Bahkan, mobil milik pendukung terduga penerima suap menabrak mobil penyidik KPK.
Guru Besar Hukum Tata Negara Saldi Isra mengapresiasi dua bulan pertama KPK di bawah pimpinan Agus Rahardjo. Dia menilai Agus Rahardjo Cs sukses melalui malari.
Malari (malapetaka lima belar Januari) adalah peristiwa demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial pada 15 Januari 1974. Secara kebetulan, cekcok Fahri dengan penyidik KPK juga pada 15 Januari.
Saldi mengatakan, pengadangan oleh Fahri adalah ujian pertama pimpinan KPK dan bisa dilalui dengan baik.
"Tapi anak buah pimpinan KPK siap menghadapi itu dan tidak mundur setapak pun. Kalau mereka mundur akan berimplikasi serius," kata Saldi di program Mata Najwa.
Damayanti Wisnu Putranti. Antara Foto/Widodo S. Jusuf
Menurut Saldi, pada dua bulan pertama, lima pimpinan KPK membuktikan kepada publik mampu bekerja sama. Sebab, saat terpilih menjadi pimpinan KPK banyak yang meragukan kemampuan Agus, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Laode Syarif, dan Alexander Marwata.
Dua bulan pertama, pimpinan KPK juga membuktikan kemampuan dengan menangkap Damayanti Wisnu Putranti, anggota Fraksi PDI Perjuangan. Politikus partai pemenang pada Pemilu 2014 itu diduga menerima suap.
Saldi juga mengatakan, penangkapan Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna adalah sebuah prestasi pimpinan KPK.
"Menurut saya, dua bulan yang luar biasa dan saya kira akan terus meningkat dua bulan ke depan," ujar Saldi.
Andri Tristianto Sutrisna. Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay
Koordinator Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo dalam kesempatan yang sama belum bisa menilai baik buruk kinerja pimpinan KPK. Dia mengatakan, penangkapan Damayanti hanya satu sisi tugas KPK.
Fungsi KPK sesuai undang-undang, selain penindakan juga pencegahan korupsi.
Memasuki bulan ketiga bertugas, pimpinan KPK periode 2015-2019 menghadapi keinginan pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Hingga hari ini, delapan fraksi di DPR mendukung revisi UU KPK.  
  
  
    medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengadang rombongan penyidik KPK yang ingin menggeledah ruang kerja anggota Dewan. Fahri tidak terima penyidik KPK membawa polisi bersenjata ke Gedung Parlemen. 
Aksi Fahri itu seakan menyambut pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dilantik pada 21 Desember 2015. Meski dibentak-bentak oleh Fahri, penyidik KPK tetap melaksanakan tugas, menggeledah ruang kerja anggota Fraksi PKS Yudi Widiana. 
Penyidik KPK dan Fahri Hamzah adu mulut di Gedung Parlemen. MTVN/Githa Farahdina
Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan dalam program Mata Najwa Rabu 17 Februari, memaknai kejadian itu sebagai ungkapan ketidaksukaan terhadap KPK. Menurut dia, ini tantangan bagi KPK. 
Djayadi memperkirakan KPK akan menghadapi banyak sekali gelombang perlawanan langsung atau tidak langsung dari orang yang memiliki kekuasaan atau kemampuan. 
Pengadangan oleh Fahri hanya bagian kecil tantangan bagi KPK. Saat hendak menangkap seorang terduga penerima suap di Buol, Sulawesi Tengah, pada 2012, penyidik KPK menghadapi perlawanan massa. 
Bahkan, mobil milik pendukung terduga penerima suap menabrak mobil penyidik KPK. 
Guru Besar Hukum Tata Negara Saldi Isra mengapresiasi dua bulan pertama KPK di bawah pimpinan Agus Rahardjo. Dia menilai Agus Rahardjo Cs sukses melalui malari. 
Malari (malapetaka lima belar Januari) adalah peristiwa demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial pada 15 Januari 1974. Secara kebetulan, cekcok Fahri dengan penyidik KPK juga pada 15 Januari. 
Saldi mengatakan, pengadangan oleh Fahri adalah ujian pertama pimpinan KPK dan bisa dilalui dengan baik. 
"Tapi anak buah pimpinan KPK siap menghadapi itu dan tidak mundur setapak pun. Kalau mereka mundur akan berimplikasi serius," kata Saldi di program Mata Najwa. 

Damayanti Wisnu Putranti. Antara Foto/Widodo S. Jusuf 
Menurut Saldi, pada dua bulan pertama, lima pimpinan KPK membuktikan kepada publik mampu bekerja sama. Sebab, saat terpilih menjadi pimpinan KPK banyak yang meragukan kemampuan Agus, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Laode Syarif, dan Alexander Marwata. 
Dua bulan pertama, pimpinan KPK juga membuktikan kemampuan dengan menangkap Damayanti Wisnu Putranti, anggota Fraksi PDI Perjuangan. Politikus partai pemenang pada Pemilu 2014 itu diduga menerima suap. 
Saldi juga mengatakan, penangkapan Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna adalah sebuah prestasi pimpinan KPK. 
"Menurut saya, dua bulan yang luar biasa dan saya kira akan terus meningkat dua bulan ke depan," ujar Saldi. 
Andri Tristianto Sutrisna. Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay 
Koordinator Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo dalam kesempatan yang sama belum bisa menilai baik buruk kinerja pimpinan KPK. Dia mengatakan, penangkapan Damayanti hanya satu sisi tugas KPK. 
Fungsi KPK sesuai undang-undang, selain penindakan juga pencegahan korupsi. 
Memasuki bulan ketiga bertugas, pimpinan KPK periode 2015-2019 menghadapi keinginan pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Hingga hari ini, delapan fraksi di DPR mendukung revisi UU KPK. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)