Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto berjalan memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3). MI/ROMMY PUJIANTO.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto berjalan memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3). MI/ROMMY PUJIANTO.

Eks Wagub DKI Menilai Ada Penyimpangan di Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Achmad Zulfikar Fazli • 05 Februari 2016 19:52
medcom.id, Jakarta: Eks Wakil Gubernur DKI Prijanto menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyimpang dalam membeli lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Untuk itu, bekas pasangan Fauzi Bowo ini mendukung pengusutan kasus ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), kata dia,  juga menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI saat membeli lahan tersebut.
 
"Sebab apa faktanya RS Sumber Waras, kalau dibaca di LHP, itu rakyat sudah bisa baca, ada pelanggaran terhadap peraturan Undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Mendagri, tata cara pembayaran, ketidaklaziman," kata Prijanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).

Menurut dia, keanehan dalam pembelian ini di antaranya Pemprov DKI membeli lahan termasuk membayar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp6 miliar. Terlebih, masih terbangun 15 bangunan di atas lahan tersebut.
 
"Tanah yang masih ada 15 bangunan yang digunakan rumah sakit, langsung dibeli oleh DKI. Itulah yang saya katakan tidak lazim," ujar dia.
 
Prijanto menilai, KPK akan mendapat nilai plus dari masyarakat seandainya penanganan perkara RS Sumber Waras ini menjadi prioritas. Sebab, kata dia, banyak masyarakat yang menanti pengusutan kasus yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.
 
"Jawaban KPK bahwa RS Sumber Waras sudah ada satgas yang menangani. Tahap per tahap sudah ada kemajuan. Saya ingatkan juga hal ini ditunggu masyarakat," pungkas dia.
 
Kasus ini bermula ketika Pemerintah Provinsi DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada 2014. Namun, BPK menyebut, proses pembelian itu tak sesuai prosedur.
 
Berdasarkan hasil hasil audit investigasi BPK yang dilakukan selama empat bulan itu, BPK menemukan terdapat setidaknya enam indikasi terjadinya penyimpangan dalam proses pembelian lahan tersebut.
 
Penyimpangan itu terjadi mulai dari perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penyimpangan dalam pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian.
 
Selain kasus RS Sumber Waras, Prijanto bersama kelompok Peduli Negara juga meminta KPK agar dapat menyelesaikan seluruh kasus besar yang saat ini masih mangkrak. Perkasa itu, antara lain, BLBI dan kasus Bank Century.
 
Kelompok Peduli Negara ini terdiri dari berbagai tokoh nasional. Mereka antara lain, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Lily Wahid yang diketahui adik dari Presiden ke-4, mendiang Abdurrachman Wahid atau Gus Dur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan