Kuasa Hukum SP JITC, Malik Bawazier--Metro TV
Kuasa Hukum SP JITC, Malik Bawazier--Metro TV

Ketua Serikat Pekerja JICT Diperiksa di Bareskrim

Ilham wibowo • 09 November 2015 13:47
medcom.id, Jakarta: Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JITC) Nova Hakim bersama rombongan mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan mereka terkait pemeriksaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pengacara RJ Lino, Fredrich Yunadi.
 
"Kami datang untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan kepada Fredrich," tutur Kuasa Hukum SP JITC, Malik Bawazier, di Gedung Bareskrim, Senin (9/11/2015).
 
Menurut Malik, para pekerja JICT ini akan dimintai keterangan sebagai saksi. "Saksi atau korban tersebut. JITC melaporkan tindak pidana fitnah dan pencemaran mama baik yang dilontarkan melalui konferensi pers di kantornya (Fredrich)," tuturnya.

Kehadiran Serikat Pekerja JICT di Gedung Bareskrim hari ini bersamaan dengan kedatangan Dirut PT Pelindo II RJ Lino. Lino hari ini tengah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, Mabes Polri.
 
Malik mengapresiasi tindakan Bareskrim yang sudah memanggil jajaran direksi Pelindo II. Dia juga berharap Bareskrim bisa menggunakan kewenangannya apabila ada saksi yang yang tidak kooperatif.
 
"Semoga bisa lebih profesional lagi dalam melakukan penegakan hukum" kata Malik. "Kalau berbelit-belit dan tidak kooperatif, gunakan saja kewenangan sesuai KUHAP," tambahnya.
 
Senin 24 Agustus, Serikat Pekerja JICT melaporkan Direktur Utama Pelindo II R.J. Lino ke Bareskrim Polri. Laporan terkait dugaan tindak pidana fitnah dengan nomor TBL 603/VIII/2015/Bareskrim.
 
Malik Bawazir mengatakan, Lino diduga telah memfitnah, mencemarkan nama baik, sekaligus perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan