Ketua Umum PSII La Nyalla Matalitti jadi buronan Kejati Jawa Timur. Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum PSII La Nyalla Matalitti jadi buronan Kejati Jawa Timur. Foto: Antara/Reno Esnir

KPK Bidik La Nyalla dalam Dugaan Korupsi RS Unair

Cahya Mulyana • 29 Maret 2016 10:05
medcom.id. Jakarata: Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi Ketua Umum PSII La Nyalla Mattalitti dalam pembangunan rumah sakit di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur. KPK mengaku perkara itu sudah masuk penyidikan dan terus menyempurnakan alat bukti atas dugaan keterlibatan La Nyalla.
 
"(Keterlibatan La Nyalla) didalami, fakta-faktanya didalami penyidik, setiap pernyataan saksi (korupsi RS Unair) akan di-cross check," jelas Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Senin 28 Maret 2018.
 
Sampai saat ini, kasus itu sudah menjerat dua tersangka, yakni Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes Bambang Gianto Raharjo dan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih.

Pada Maret tahun lalu, KPK pernah memeriksa La Nyalla ketika kasus itu masih di tahap penyelidikan. Perusahaan La Nyalla, PT Airlangga Tama, mengerjakan proyek RS di Unair.
 
Priharsa menambahkan, selain mendalami dugaan keterlibatan La Nyalla dalam kasus itu, KPK juga turut serta dalam penanganan perkara korupsi La Nyalla di Kejati Jawa Timur.
 
"Kejati memberikan surat kepada KPK untuk mengoptimalkan koordinasi dan supervisi yang dilakukan. Itu termasuk kasus itu (La Nyalla) yang diekspose tiga hari antara KPK dan Kejati," kata dia.
 
Keluarkan DPO
 
Pada bagian lain, Kejati Jawa Timur segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap La Nyalla karena mengabaikan pemanggilan ketiga untuk pemeriksaan, Senin 28 Maret 2016. La Nyalla ialah tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Kadin Jatim untuk pembelian saham senilai Rp5 miliar dalam IPO Bank Jatim.
 
Kepala Kejati Jawa Timur Maruli Hutagalung mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk membantu melacak lokasi persembunyian La Nyalla.
 
Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Jaksa Agung H.M. Prasetyo untuk membahas pencarian tersangka bersama Interpol.
 
Maruli menuturkan, pihaknya sudah mengirimkan surat pengajuan pencekalan La Nyalla ke pihak Imigrasi pada Rabu 16 Maret 2016. Namun, dikabarkan, pada 17 Maret La Nyalla terbang ke Malaysia lewat Bandara Soekarno-Hatta dan hingga kemarin belum kembali ke Tanah Air.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan