medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi tak mempermasalahkan DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK pada 14-16 Desember mendatang. Padahal, dua pimpinan KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja habis masa jabatan pada 16 Desember.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adjie mengatakan, pihaknya tak terganggu meski uji tersebut telat. "Sama sekali tidak mengganggu," kata Indriyanto dalam pesan singkat, Selasa (1/12/2015).
Menurut dia, kondisi tersebut tak akan menghambat kinerja lembaga antikorupsi. Pasalnya sistem dan mekanisme kinerja KPK bisa bekerja secara mandiri. "Hanya menunggu struktural pimpinan baru saja," jelas Indriyanto.
Juru Bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti S. Alisjahbana bersyukur akhirnya Komisi III DPR memutuskan menggelar uji kepatutan dan kelayakan. Dia yakin kekosongan pimpinan KPK tidak akan terjadi lagi.
Betti hakulyakin KPK sudah punya pimpinan baru jilid IV pada 16 Desember malam. "Kita berdoa semoga terpilih pimpinan KPK yang terbaik dan pemberantasan korupsi akan berjalan efektif," jelas dia.
Rapat Pleno Komisi III Senin 30 November malam memutuskan akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan pada 14-16 Desember. Keputusan itu diambil secara mufakat. Semua fraksi sepakat menindaklanjuti buah kerja keras pansel secara bulat.
Sebelum uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi III meminta nama-nama capim KPK yang lolos disebarluaskan melalui media massa. Seperti koran dan majalah. Kemudian, Komisi III mewajibkan seluruh capim KPK untuk membuat makalah.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi tak mempermasalahkan DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK pada 14-16 Desember mendatang. Padahal, dua pimpinan KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja habis masa jabatan pada 16 Desember.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adjie mengatakan, pihaknya tak terganggu meski uji tersebut telat. "Sama sekali tidak mengganggu," kata Indriyanto dalam pesan singkat, Selasa (1/12/2015).
Menurut dia, kondisi tersebut tak akan menghambat kinerja lembaga antikorupsi. Pasalnya sistem dan mekanisme kinerja KPK bisa bekerja secara mandiri. "Hanya menunggu struktural pimpinan baru saja," jelas Indriyanto.
Juru Bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti S. Alisjahbana bersyukur akhirnya Komisi III DPR memutuskan menggelar uji kepatutan dan kelayakan. Dia yakin kekosongan pimpinan KPK tidak akan terjadi lagi.
Betti hakulyakin KPK sudah punya pimpinan baru jilid IV pada 16 Desember malam. "Kita berdoa semoga terpilih pimpinan KPK yang terbaik dan pemberantasan korupsi akan berjalan efektif," jelas dia.
Rapat Pleno Komisi III Senin 30 November malam memutuskan akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan pada 14-16 Desember. Keputusan itu diambil secara mufakat. Semua fraksi sepakat menindaklanjuti buah kerja keras pansel secara bulat.
Sebelum uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi III meminta nama-nama capim KPK yang lolos disebarluaskan melalui media massa. Seperti koran dan majalah. Kemudian, Komisi III mewajibkan seluruh capim KPK untuk membuat makalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)