medcom.id, Jakarta: Pimpinan MNC Grup Hary Tanoesoedibjo membenarkan dirinya mengirimkan pesan kepada Kepala Subdirektorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kasubditdik Jampidsus) Yulianto. Hal tersebut disampaikan melalui juru bicara sekaligus kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea.
"Iya benar dari Hary Tanoe," ujar Hotman di Gedung MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
Hotman membantah pesan tersebut berisi ancaman. Ia menjelaskan, pesan yang disampaikan Hary Tanoe merupakan bentuk idealisme sebagai tokoh politik untuk menyampaikan pendapat. Hal yang sama dilakukan calon-calon kepala daerah saat kampanye.
"Jadi bahasa SMS (short message service) dari Hary Tanoe itu adalah bahasa idealisme, tidak mengancam. Kalau ancaman berarti politisi kita yang jadi gubernur, bupati harus dilaporkan juga dong," jelas dia.
Berikut isi pesan yang dikirimkan Hary Tanoe kepada Yulianto:
"Mas Yulianto kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasan tak akan langgeng, saya masuk politik karena ingin membuat Indonesia maju dalam arti yang sesungguhnya. Termasuk penegakan hukum yang profesional, tidak transaksional, tidak bertindak semena-mena demi popularitas, dan abuse of power.
Suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini, di situlah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya. Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sedangkan yang lain berkembang dan makin maju."
Yulianto melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 28 Januari 2016. Hary Tanoe dianggap melakukan ancaman melalui pesan tersebut. Pesan yang dikirimkan itu terkait dengan penyelidikan dugaan transaksi fiktif antara PT Mobile 8 Telecom dan PT Jaya.
medcom.id, Jakarta: Pimpinan MNC Grup Hary Tanoesoedibjo membenarkan dirinya mengirimkan pesan kepada Kepala Subdirektorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kasubditdik Jampidsus) Yulianto. Hal tersebut disampaikan melalui juru bicara sekaligus kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea.
"Iya benar dari Hary Tanoe," ujar Hotman di Gedung MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
Hotman membantah pesan tersebut berisi ancaman. Ia menjelaskan, pesan yang disampaikan Hary Tanoe merupakan bentuk idealisme sebagai tokoh politik untuk menyampaikan pendapat. Hal yang sama dilakukan calon-calon kepala daerah saat kampanye.
"Jadi bahasa SMS (
short message service) dari Hary Tanoe itu adalah bahasa idealisme, tidak mengancam. Kalau ancaman berarti politisi kita yang jadi gubernur, bupati harus dilaporkan juga dong," jelas dia.
Berikut isi pesan yang dikirimkan Hary Tanoe kepada Yulianto:
"Mas Yulianto kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasan tak akan langgeng, saya masuk politik karena ingin membuat Indonesia maju dalam arti yang sesungguhnya. Termasuk penegakan hukum yang profesional, tidak transaksional, tidak bertindak semena-mena demi popularitas, dan abuse of power.
Suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini, di situlah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya. Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sedangkan yang lain berkembang dan makin maju."
Yulianto melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 28 Januari 2016. Hary Tanoe dianggap melakukan ancaman melalui pesan tersebut. Pesan yang dikirimkan itu terkait dengan penyelidikan dugaan transaksi fiktif antara PT Mobile 8 Telecom dan PT Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)